kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bahlil Lahadalia: Potensi investasi di Indonesia jauh lebih baik dari Vietnam


Kamis, 30 Januari 2020 / 16:38 WIB
Bahlil Lahadalia: Potensi investasi di Indonesia jauh lebih baik dari Vietnam
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ( BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan, Indonesia merupakan salah satu tujuan investasi yang lebih baik dibandingkan Vietnam. Pasalnya, Indonesia memiliki potensi yang besar.

Misalnya, Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah dengan daratan seluas 2,01 juta kilometer persegi, memiliki lautan seluas 3,25 juta kilometer persegi, dengan panjang garis pantai 99.093 km.

Baca Juga: Suahasil Nazara sebut Kemenkeu genjot insentif pajak untuk ungkit pertumbuhan ekonomi

"Kita mempunyai penduduk dengan bonus demografi yang mencapai puncak di 2030. Ini tidak dimiliki oleh negara lain, kita saja," ujar Bahlil, Kamis (30/1). 

Namun, untuk bisa menarik investasi dibutuhkan pembenahan di dalam negeri. Apalagi, Bahlil berpendapat, dalam melakukan penanaman modal, pengusaha hanya membutuhkan kepastian, kemudahan serta efisiensi.

Menurut Bahlil, begitu dirinya menjabat sebagai kepala BKPM banyak permasalahan yang harus diselesaikan seperti adanya ego sektoral di antara Kementerian/Lembaga hingga banyak regulasi di pemerintah daerah.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia klaim berhasil membereskan investasi mangkrak senilai Rp 186 triliun

Dia juga mengatakan, sebelumnya, bila pengusaha ingin mengurus investasi melalui Online Single Submission (OSS), pengusaha belum tentu bisa melakukan investasi lantaran masih harus mengurus izin dari berbagai kementerian/lembaga. Inilah yang membuat adanya berbagai investasi mangkrak dengan nilai mencapai Rp 708 triliiun.

Namun, Bahlil melanjutkan, sudah ada perbaikan misalnya dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.

Menurutnya, dengan beleid tersebut seluruh Kementerian/Lembaga yang mengeluarkan izin berusaha akan mendelegasikan ke BPKM, dan BKPM akan menyusun Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) perizinan berusaha. "Jadi BKPM yang memulai, BKPM yang mengakhiri," tambah Bahlil.

Baca Juga: Menimbang efektifitas omnibus law untuk tingkatkan investasi

Pada 2019, realisasi investasi Rp 809,6 triliun naik dari tahun 2018 yang sebesar Rp 792 triliun. Investasi tersebut terdiri dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 386,5 triliun atau 47,7% dari total realisasi investasi dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp 423,1 triliun.

Padahal menurut Bahlil, saat dirinya baru menjabat sebagai Kepala BKPM pada akhir Oktober tahun lalu, realisasi investasi baru sekitar Rp 601 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×