kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bahlil Lahadalia klaim berhasil membereskan investasi mangkrak senilai Rp 186 triliun


Kamis, 30 Januari 2020 / 15:42 WIB
Bahlil Lahadalia klaim berhasil membereskan investasi mangkrak senilai Rp 186 triliun
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019). Rapat kerja tersebut membahas program kerja dan anggaran Kementerian/Lembaga Tahu


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan, telah berhasil merealisasikan berbagai proyek investasi mangkrak dengan nilai kurang lebih Rp 186 triliun. Menurutnya, sebelumnya terdapat investasi mangkrak senilai Rp 708 triliun yang berpotensi direalisasikan.

"Dalam 3 bulan, Rp 186 triliun realisasi investasi dari yang mangkrak tersebut. Dan sekarang utang kami tinggal Rp 500 triliun lebih,' ujar Bahlil, Kamis (30/1).

Baca Juga: Investasi lampaui target tapi baru serap 1 juta pekerja, apa kata ekonom?

Proyek-proyek investasi yang berhasil direalisasikan hingga Januari seperti  proyek Tanjung Jati Power (YTL Power) dengan nilai Rp 38 triliun, Proyek Lotte Chemical dengan nilai Rp 61,2 triliun, proyek Hyundai senilai Rp 21, 7 triliun.

Kemudian, ada Vale senilai Rp 39,2 triliun, Minahasa Cahaya Lestari senilai Rp 1,8 triliun, PT Galempa Sejahtera Bersama Rp 2 triliun, Tlb  senilai Rp 5,2 triliun , Nasdar Rp 1,8 triliun serta Nandya Karya seilai Rp 9,5 triliun.

Bahlil mengakui, terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi mengapa proyek-proyek tersebut terkendala. Misalnya proyek Lotte di Cilegon yang berkaitan dengan tumpang tindih lahan.

Baca Juga: Pengalihan wewenang pemberian insentif fiskal ke BKPM percepat prosedur investasi

Menurutnya dibutuhkan nota kesepahaman (MoU) antara PT Krakatau Steel, PT KIEC dengan PT LCI. Penyelesaian kasus ini, menurut Bahlil, membutuhkan waktu sekitar 3 bulan.

Bahlil pun mengaku, tidak mudah untuk menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan pertanahan. Menurutnya, terdapat berbagai mafia tanah yang tidak diselesaikan dengan regulasi yang ada.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×