kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Bahlil: Indonesia-Brasil Siap Kolaborasi Kembangkan EBT Khususnya Bioetanol


Kamis, 23 Oktober 2025 / 17:55 WIB
Bahlil: Indonesia-Brasil Siap Kolaborasi Kembangkan EBT Khususnya Bioetanol
ILUSTRASI. Indonesia dan Brasil menyepakati peningkatan kerja sama salah satunya pengembangan EBT terkhusus pengembangan bahan bakar nabati. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dan Brasil menyepakati peningkatan kerja sama salah satunya di sektor energi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa kedua negara akan bekerja sama dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT), terkhusus pengembangan bahan bakar nabati atau bioetanol.

"Sekarang mandatori di negara mereka E30 sudah ada juga yang E100 di beberapa negara bagian. Itu kita akan kolaborasi, kita akan cek ke sana," kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Kamis (23/10/2025).

Bahlil juga mengatakan secara khusus ada kerja sama antar usaha yang disepakati oleh Pertamina dan juga PLN.

Baca Juga: Presiden Lula Beri Hadiah Jersey Nomor 8 ke Prabowo: Itu Nomor Keberuntungan Saya

Namun begitu, Bahlil mengungkap hal itu belum dibicarakan secara detail. Menurutnya, kerja sama yang dilakukan masih secara umum di sektor energi termasuk mineral kritis.

"Secara umum itu di sektor energi termasuk di sektor mineral kritis," ujarnya.

Pemerintah Indonesia dan Brasil meneken 8 kesepakatan kerja sama strategis di berbagai sektor. Adapun nilai kesepakatan mencapai US$ 5 miliar atau Rp 83 triliun (kurs Rp 16.600).

Peningkatan kerja sama ini dilakukan saat Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva di Istana Kepresidenan, di Jakarta, hari ini, Kamis (23/10/2025).

"Hari ini kita saling menyaksikan kerja sama ekonomi yang signifikan yang nilainya tadi ditandatangani lebih dari US$ 5 miliar," ungkap Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan pers bersama usai pertemuan, Kamis (23/10/2025).

Prabowo menyebut ada beberapa sektor yang disepakati meliputi perdagangan, energi, hingga pendidikan.

Baca Juga: Indonesia dan Brasil Teken 8 Kerja Sama Strategis, Nilai Investasi Tembus US$5 Miliar

Adapun detail 8 kerja sama yang ditandatangani Indonesia-Brasil adalah sebagai berikut:

1. Penandatanganan dan Pertukaran Nota Kesepahaman dan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dan Kementerian Pertambangan dan Energi Republik Federasi Brasil tentang Kerja Sama Energi dan Pertambangan.
2. Memorandum Saling Pengertian antara Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia dan Kementerian Sains, Teknologi, dan Inovasi Republik Federasi Brasil tentang Kerja Sama Sains, Teknologi, dan Inovasi.
3. Memorandum Saling Pengertian antara Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian dan Peternakan Republik Federasi Brasil tentang Kerja Sama dalam Tindakan Sanitari dan Fitosanitari dan Sertifikasi.
4. Nota Kesepahaman antara Badan Pusat Statistik Indonesia dan Institute of Geography and Statistics Brasil tentang Kerja Sama di Bidang Statistik.
5. Memorandum Saling Pengertian antara Dirgantara Indonesia dan GBS.
6. Memorandum Saling Pengertian antara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Indonesia dan J&F S.A Brasil.
7. Memorandum Saling Pengertian antara Pertamina dan Fluxus.
8. Memorandum Saling Pengertian antara KADIN dan APEC tentang kerja sama promosi dagang.

Selanjutnya: Aktivitas Investasi Dunia Usaha Meningkat, Ini Tandanya

Menarik Dibaca: 8 Rahasia Desainer Membuat Kamar Tidur Kecil Terasa Mewah dan Lapang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×