Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoadmojo mengungkap nasib perusahaan BUMN yang berbentuk Perum usai pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Tiko sapaanya, menegaskan saat ini pemerintah terus melakukan konsultasi soal pemindahan saham perusahaan plat merah ke Danantara.
Untuk tahap awal, inbreng (pengalihan kepemilikan saham) akan mengutamakan perusahaan BUMN non perum. Sementara perusahaan dalam bentuk perum akan dikaji terlebih dahulu.
"Yang perum masih kita kaji dulu, kalau ini BUMN non perum yang kan di inbrengkan karena berhubungan dengan operasional," ujar Tiko dijumpai di Gedung Parlemen, Rabu (19/3).
Baca Juga: Erick Thohir: UU BUMN yang Baru Perbolehkan BUMN Ganti Model Bisnis Secara Cepat
Lebih lanjut, Tiko menjelaskan alasan pembahasan mengenai inbreng dengan Komisi VI DPR RI digelar secara tertutup hari ini, Rabu (19/3).
Dia mengatakan hal itu lantaran masih membahas seputar teknis dan kebijakan yang kompleks.
"Ini kan bahas soal kebijakan korporasi akuntansi, hukumnya jadi membahas detail mengenai proses hukum dan akuntasinya lumayan teknis," ungkapnya.
Sebelum itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses pengalihan kepemilihan saham (inbreng) perusahaan BUMN ke Danantara, termasuk sejumlah Perum BUMN. Sebab seluruh aset BUMN nantinya akan masuk ke Danantara.
Karena ini korporasi, mesti lebih agile, mesti lebih fleksibel. Di dalam PP Inbreng yang sedang dipersiapkan, salah satunya kita sedang memasukkan klausul yang namanya Perum," ujarnya saat ditemui di Kementerian BUMN Jakarta, Jumat (14/3).
Baca Juga: Semua Masuk Danantara, Erick Thohir Beri Update Penyelamatan BUMN Sakit
Erick melanjutkan, hal tersebut sebagai bentuk dukungan penuh seluruh aset perusahaan milik negara akan dikelola oleh Danantara.
"Saya support penuh karena ini terobosan yang luar biasa ketika konsolidasi aset yang ada di BUMN, cash flow yang ada di BUMN ini menjadi sebuah satu kesatuan. Dan tidak dibawa-bawa ke uangan negara atau aset negara," ungkapnya.
Erick menuturkan, nantinya Perum-Perum BUMN akan dijadikan PT atau dilakukan pemisahan usaha (spin off) kepada kementerian yang membutuhkan.
"Salah satunya studi yang kita perdalam waktu itu Bulog sebagai off-taker daripada Pangan Nasional," pungkasnya.
Baca Juga: Bos LPS Pastikan Dana Nasabah Tak Terganggu karena Penggabungan BUMN ke Danantara
Selanjutnya: Saham Indosat (ISAT) Terkoreksi di Tengah Tekanan IHSG, Intip Rekomendasi Analis
Menarik Dibaca: Lirik Lagu Too Bad G-Dragon feat Anderson .Paak dan Terjemahannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News