kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bahas anggaran, Komisi III takut diperiksa KPK


Rabu, 29 Mei 2013 / 13:32 WIB
Bahas anggaran, Komisi III takut diperiksa KPK
ILUSTRASI. Ada lowongan kerja buat fresh graduate di Bank BCA, pendaftaran tutup akhir tahun ini.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pembahasan anggaran untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan Transaksi Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di DPR pagi ini (29/5) diwarnai curhat anggota komisi III DPR.

Sejumlah politisi Komisi III itu khawatir, pembahasan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013 berujung menjadi persoalan hukum, seperti kasus dugaan korupsi simulator SIM yang kini tengah ditangani KPK.

“Waktu yang disediakan ke kami cukup terbatas. Kalau ternyata kami sahkan, besok ada persoalan kita bisa dipanggil, dan ini faktanya sudah terjadi kasus simulator,” kata anggota komisi III Ahmad Yani di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/5).

Semula, pembahasan rancangan APBNP 2013 berjalan lancar, tetapi di tengah jalan ada interupsi dari politis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani. Menurutnya, persoalan pembahasan anggaran disepakati sejak awal, karena ia khawatir waktu pembahasan yang singkat justru berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian harinya.

Yani menyebutkan, ini seperti buah simalakama karena jika tidak hadir rapat, maka dirinya bisa dipanggil Badan Kehormatan (BK) sedangkan kalau hadir akan dipanggil KPK. “Kalau tidak ada jaminan itu, saya tidak mau hadir lebih baik saya dipanggil BK,” tandasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abu Bakar Al Habsy. Bahkan ia justru mengusulkan, agar pembahasan sampai tingkat III tidak perlu dilakukan di tingkat komisi, tetapi langsung saja diserahkan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Ia tak ingin jika dirinya mengusulkan pembangunan daerah asalnya justru disebut memiliki kepentingan. Padahal menurutnya, wajar kalau ia yang berasal dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan memperjuangan kepentingan daerahnya.

“Nanti kalau memperjuangkan dikatakan kepentingan si Abu (dirinya), pernyataan itukan bikin sakit saya. Tolonglah ini dipertegas,” urai Abu. Sementara itu politisi Partai Demokrat Eddy Sitanggang memilih menanggapi persoalan pembahasan anggaran.

Menurutnya, pembahasan anggaran harus tetap dijalankan, karena itu merupakan hal yang melekat bagi anggota DPR. Ia berkeyakinan kalau nantinya ada masalah itu hanya kesalahan oknum semata. “Soalnya nanti ada ketakutan di hilir, di hulu tak ada masalah. Kalau di hilir ada masalah, itukan oknum. Ini bukan pertama kali kita lakukan,” terangnya.

Akhirnya masukkan tersebut hanya ditampung oleh politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Tjatur Sapto Edi yang yang bertindak sebagai pimpinan rapat. Menurutnya, lebih baik pembahasan rancangan APBNP 2013 dilanjutkan, karena waktunya yang terbatas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×