Reporter: Adhitya Himawan |
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dua kali menolak menghadiri panggilan Tim Pengawas Century. Hal ini mendapat sorotan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia dan Aliansi Waria Anti Korupsi (AWAK). Mereka pun mendatangi Timwas Century DPR RI agar bisa bersikap tegas terhadap KPK.
Dalam rapat terbuka dengan Timwas Century, Rabu, (29/5), perwakilan BEM seluruh Indonesia meminta DPR bersikap tegas, kalau perlu memanggil paksa KPK. Mereka mengaku kecewa dengan sikap KPK yang seolah mengulur-ulur proses penyelesaian kasus Bank Century.
"Padahal Abraham Samad telah berjanji menyelasaikan kasus Bank Century sebelum 2014 atau dia akan pulang kampung ke Makassar," kata Muhammad Najib, perwakilan BEM se Indonesia.
Aspirasi serupa juga datang dari Aliansi Waria Anti Korupsi (AWAK). Menurut Davina, perwakilan dari AWAK, DPR harus bisa memaksa KPK untuk menuntaskan kasus Bank Century. AWAK bahkan mendesak Presiden SBY harus bertanggung jawab dan tidak bisa lolos dari jerat hukum.
"Apabila KPK tidak berani, kami akan buat Kantor KPK menjadi markas pindahan kami dari Taman Lawang," kata Davina.
Menanggapi permintaan ini, Wakil Ketua DPR RI Sohibul Iman yang memimpin rapat Timwas Century berjanji DPR akan memastikan penanganan kasus Century bisa berlangsung sampai tuntas. "Kami juga memiliki kewenangan untuk memanggil KPK secara paksa apabila memang diperlukan,"kata Sohibul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News