kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Badan Pangan Nasional terbentuk, SPI harap kebijakan pangan sampai ke daerah


Jumat, 27 Agustus 2021 / 11:48 WIB
Badan Pangan Nasional terbentuk, SPI harap kebijakan pangan sampai ke daerah
ILUSTRASI. Badan Pangan Nasional resmi terbentuk, SPI berharap kebijakan pangan terimplementasi sampai tingkat daerah


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih mengapresiasi Badan Pangan Nasional (Bapan) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021.

Henry mengatakan, Bapan mempunyai tantangan untuk bisa mengkonsolidasikan, mengarahkan kebijakan-kebijakan pembangunan pertanian dan usaha urusan pangan di tingkat provinsi dan daerah.

"Bagaimana kebijakan nasional bisa terimplementasikan sampai ke tingkat daerah. Juga bagaimana kespesifikan persoalan pangan dan pertanian juga terakomodir dalam kebijakan nasional, mengingat kita adalah negara kepulauan sekaligus agraris," ungkap Henry dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Jumat (27/8).

Menurut Henry, sudah tepat jika Bapan berada di bawah langsung Presiden. Lahirnya Bapan sudah tepat untuk melakukan pengaturan dan pengarahan tentang kebijakan pangan, pengadaan produksi pangan, serta distribusinya. Baik untuk kepentingan stabilisasi ekonomi, dan memberikan pangan khusus untuk masyarakat yang layak mendapat bantuan pangan.

Baca Juga: Pengamat: Badan Pangan Nasional harus lakukan kebijakan pangan dengan tepat

"Dengan Bapan ini, kita harap urusan-urusan miskoordinasi misinformasi sampai terjadinya gap antara kementerian dan lembaga dalam urusan pangan bisa teratasi," kata dia.

Henry menyebut, Badan Pangan Nasional punya peran yang sangat sentral dalam mengatur regulasi, kebijakan, soal pangan. Secara khusus Badan Pangan Nasional juga untuk mengatasi masalah-masalah pangan yang dihadapi di daerah-daerah tertentu dan masyarakat-masyarakat tertentu. "Seperti merancang kawasan mana yang bisa dicanangkan sebagai kawasan berdaulat pangan," terang dia.

Henry menilai, dengan adanya Badan Pangan Nasional, Bulog bisa berkonsentrasi untuk menjalankan tugasnya selama ini. Bulog bisa berkonsentrasi dengan urusan-urusan yang berhubungan dengan implementasi, tidak lagi soal kebijakan pangan.

"Untuk BUMN pangan bisa berpusat pada kegiatan berproduksi atau perdagangan. Demikian juga Kementerian Pertanian yang bisa berkonsentrasi dalam berproduksi, mengurus petani yang punya peran sangat penting dalam mengurus pertanian nasional," ucap dia.

Lebih lanjut SPI berharap Badan Pangan Nasional dipimpin oleh orang yang mengerti dan memahami kebijakan-kebijakan pangan mulai dari level daerah sampai internasional, bisa bekerjasama dengan berbagai kementerian, dan tentunya bisa berkomunikasi rutin dengan Presiden.

Baca Juga: Ini kementerian yang memiliki realisasi anggaran mini hingga Agustus 2021

"Harus dipimpin oleh orang punya visi yang panjang yang bisa meneruskannya ke level kebijakan. Bila urusan penegakan kedaulatan pangan ini dijalankan, pemerintah ini akan bisa mengatasi banyak masalah di negeri ini mulai dari pengangguran, kemiskinan, pembangunan pedesaan yang merata, dan menjamin generasi Indonesia yang sehat, berkecukupan pangan dan berkecukupan gizi," tambahnya.

Henry menambahkan, SPI berharap pemerintah membangun komunikasi dan menggandeng ormas tani dalam hal pengambilan kebijakan di dalam Badan Pangan Nasional. "SPI siap bersama pemerintah mewujudkan kedaulatan pangan," pungkasnya.

Selanjutnya: Presiden diminta tak pilih Kepala Badan Pangan Nasional dari Parpol

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×