Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
"Kalau memang ingin cepat pulih pada kondisi normal, katakanlah di tahun 2023, kenapa defisitnya nggak 4,7% supaya ketika menyatakan ekspansif maka ekspansif betul yang diinginkan oleh pemerintah," lanjut Said.
Dengan posisi defisit tersebut, kata Said, pemerintah tidak perlu menggunakan semua anggaran ini di tahun depan. Ia mengusulkan, selisih anggaran dari rentang defisit 4,17% ke 4,7% bisa dijadikan cadangan fiskal oleh pemerintah.
Baca Juga: Banggar DPR minta pemerintah sempurnakan data terpadu kesejahteraan sosial
Menurutnya, cadangan fiskal ini bisa digunakan apabila pemerintah membutuhkan anggaran tambahan untuk program prioritas ataupun kebutuhan lain yang mendesak.
Secara terpisah, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kunta Wibawa Dasa Nugraha menjelaskan, usulan ini nantinya akan dibawa ke rapat paripurna dan diputuskan pada pertengahan Juli 2020 mendatang.
"Nanti diputuskan di Paripurna DPR RI pertengahan Juli ini. Untuk bahan membuat nota keuangan dan RAPBN 2021," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News