Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sentul City Tbk menyampaikan akan berdamai dengan aktivis Rocky Gerung terkait kasus sengketa lahan di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Head of Corporate Communication PT Sentul City Tbk David Rizar Nugroho mengatakan perusahannya juga menyambut baik usulan Rocky Gerung mengenai pengembangan hijau berbasis lingkungan atau green living yang sering kali disampaikan dalam berbagai kesempatan.
Hal ini sejalan dengan komitmen perseroan dalam mengembangkan kawasan dengan konsep green living sesuai rancangan induk yang telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Kami menyambut baik usulan tersebut. Kami akan mengupayakan hal ini sebagai bagian dari perdamaian antara kedua belah pihak, win-win solution. Insya Allah ini akan positif. Kita tidak ingin lagi tersandera konflik yang ujungnya sangat merugikan perusahaan, stakeholders, dan juga masyarakat," kata David kepada Kompas.com, Senin (11/10/2021).
Baca Juga: Sentul City (BKSL) mulai kembangkan properti dengan konsep green living
Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum Rocky Gerung Hariz Azhar membenarkan adanya iktikad baik PT Sentul City Tbk untuk berdamai dengan kliennya tersebut.
"Iya (berdamai). Mereka nurut dengan konsep etik hijau (green living) dari Rocky Gerung," kata Haris saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/10).
Haris menjelaskan dengan perdamaian tersebut maka tempat tinggal Rocky Gerung yang sebelumnya bersengketa itu tidak akan lagi dipermasalahkan.
"Soal hunian iya, mereka tidak akan utak atik. Damai artinya jangan mengganggu rumah tinggal Rocky Gerung dan harus menerapkan hunian hijau," tegas dia.
Untuk diketahui, sengketa lahan yang terjadi antara PT Sentul City Tbk dan Rocky Gerung sempat mencuat beberapa waktu lalu. Keduanya beradu klaim sebagai pemilik sah lahan yang berlokasi di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
PT Sentul City Tbk mengeklaim sebagai pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat SHGB Nomor B 2412 dan 2411.
Tanah yang diklaimnya tersebut saat ini ditempati oleh Rocky Gerung. Atas klaim tersebut, PT Sentul City Tbk juga telah melayangkan surat somasi sebanyak tiga kali kepada Rocky Gerung untuk segera mengosongkan dan membongkar rumahnya.
Dalam somasinya dijelaskan apabila Rocky Gerung memasuki wilayah tersebut akan dilakukan tindakan tegas atas dugaan tindak pidana Pasal 167, 170 dan Pasal 385 KUH Pidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
PT Sentul City Tbk juga memberikan batas waktu 7 x 24 jam kepada Rocky Gerung untuk membongkar dan mengosongkan rumahnya. Jika tidak, perusahaan akan meminta bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk merobohkan dan menertibkan bangunan tersebut.
Baca Juga: Rocky Gerung vs Sentul City, BPN cek HGB tanah yang jadi sengketa
Sementara itu, Aktivitas Rocky Gerung juga berencana menggugat balik PT Sentul City Tbk sebesar Rp 1 triliun atas somasi yang mereka ajukan. Besarnya nilai gugatan immaterial itu, sebut Rocky, lantaran kediaman yang berada di Bojong Koneng, Madang, Kabupaten Bogor itu sangat berharga karena memiliki banyak kenangan.
"Kalau saya gugat balik, saya gugat Rp 1 triliun. Dan Rp 1 (satu rupiah) itu hak biaya materialnya," kata Rocky dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (10/9/2021).
"Harga immaterialnya yang Rp 1 Triliun karena di situ akan banyak memori percakapan intelektual, banyak kenangan," lanjut dia.
Menurut Rocky, nominal tersebut diukur dari banyaknya kenangan di rumah yang pernah dikunjungi beberapa tokoh nasional, seperti Fadli Zon, Fahri Hamzah hingga aktivis lainnya. Ia juga menegaskan bahwa tanah dan rumahnya didapatkan secara legal dan sah sejak tahun 2009 bahkan pemilik sebelumnya juga sudah berada di sana sejak tahun 1960.
Sementara PT Sentul City Tbk baru mempermasalahkan tanah tersebut pada tahun 2021. "Itu legal, saya beli dan suratnya, tanda terima, kwitansi, bukti bahwa itu tidak ada sengketa sejak 15 tahun lalu," ujarnya.
Tak hanya Rocky, rumah lain di sekitarnya juga mengalami hal yang sama diminta mengosongkan dan membongkar rumahnya.
"Udah dari seminggu lalu. Udah ada 10 rumah yang digusur. Itu sebetulnya satu lembah diklaim sama Sentul City," ucap dia. (Ardiansyah Fadli)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sengketa Lahan Sentul City Vs Rocky Gerung Berujung Damai?"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News