kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

Baasyir tuding persidangan dirinya sebagai upaya memerangi Islam


Kamis, 16 Juni 2011 / 11:31 WIB
ILUSTRASI. M Chatib Basri


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Terdakwa dugaan tindak pidana terorisme, Abu Bakar Baasyir, menilai persidangan terhadap dirinya merupakan upaya memerangi Islam. Amir Jamaah Anshorut Tauhid ini menuding Amerika Serikat dan Australia berperan besar dalam persidangan terhadap dirinya.

Dia menuduhg kedua negara juga berperan dalam menentukan vonis terhadap dirinya. "Australia dan Amerika Serikat, besar sekali suara dan peranannya dalam menentukan keputusan hukum untuk menghilangkan dan melenyapkan saya dari Indonesia," ujar Baasyir sesaat sebelum sidang, Kamis (16/6).

Baasyir menambahkan vonis tersebut bertujuan mematikan Islam. Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ngruki menuduh, banyak pejuang yang memperjuangkan Islam dimatikan, ditangkap dan dibunuh, tanpa alasan.

Baasyir juga menyatakan tuntutan hukuman seumur hidup terhadap dirinya merupakan hal yang ngawur. Dia secara tegas menyatakan, pelaksanaan pelatihan militer di Aceh merupakan wujud pelaksanaan hukum Allah dan perang Islam. Dia membantah, pelatihan militer tersebut dianggap sebagai tindakan terorisme.

Sebelumnya, jaksa telah menuntut Baasyir dengan hukuman seumur hidup. Jaksa menuding Baasyir yang juga Amir Jamaah Anshorut Tauhid telah terbukti merencanakan dan menggerakan orang lain untuk mengumpulkan dana melakukan tindak terorisme.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×