Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membentuk Komite Keselamatan Bangunan Gedung (KKBG).
KKBG nantinya akan mengawasi standardisasi bangunan gedung. Antara lain bangunan gedung perlu memerhatikan keselamatan, kenyamanan, keamanan, dan kemudahan.
"Kami sudah membuat KKBG, sudah ada Surat Keputusan (SK)," ujar Direktur Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga usai seminar nasional, Rabu (21/11).
KKBG nantinya akan beranggotakan berbagai elemen seperti Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) serta akademisi. Sementara Dirjen Cipta Karya akan bertugas sebagai Ketua KKBG.
Setelah dilantik, KKBG akan langsung mulai bekerja. Pekerjaan pertama dilakukan dengan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP).
"KKBG akan membuat SOP dan working group, termasuk pembahasan biaya," terang Danis.
Saat ini masih terdapat banyak bangunan yang belum sesuai dengan standar. Hal itu membuat bangunan menjadi rentan bila diterjang oleh bencana.
Bangunan gedung yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) masih banyak. Selain itu, kepemilikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pun masih minim sekitar 10%.
Mengingat Indonesia memiliki intensitas bencana yang besar, KKBG akan bekerja dengan cepat. Danis bilang KKBG dalam menangani bencana merupakan upaya pro aktif dan preventif.
Asal tahu saja, dalam seminar nasional, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati bilang jumlah gempa di Indonesia bertambah banyak tiap tahunnya.
"Dalam dua tahun terakhir terjadi lonjakan seismisitas," jelas Dwikorita.
Pada tahun 2018 hingga bulan September total gempa yang terjadi sebanyak 8.552. angka tersebut sudah lebih tinggi dibandingkan total gempa yang terjadi pada tahun 2017 sebanyak 7.172 kali gempa.
Gempa bumi dan tsunami mengancam 46% pesisir pantai di Indonesia. Ancaman tersebut juga mengancam 233 dari 514 Kabupaten dan 23 dari 34 provinsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News