Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) gencar melakukan berbagai pemeriksaan seperti Kartel Ban, Bunga Bank, Bawang Impor, dan yang terbaru adalah soal ayam dan minyak goreng. Ketua KPPU, M. Nawir Messi, mengatakan hal itu memang tugas KPPU. "Itu semua masuk dalam planning yang kita rencanakan dari tahun sebelumnya,"kata Nawir kepada Kontan, dikantornya, Selasa (24/6).
Menurut Nawir, KPPU memang mengatakan bahwa sektor keuangan, pangan, energi, infrastruktur dan logistik menjadi prioritas dalam tugas mereka. "Kalau untuk bawang putih dulu kan kami menemukan kecurangan,"katanya.
Sedangkan untuk pemanggilan produsen ayam dan minyak goreng yang baru saja dilakukan KPPU merupakan antisipasi jelang Ramadhan dan Lebaran yang dilakukan setiap tahun. "Tiap tahun kita observasi pasar," ujar Nawir.
Fokus KPPU menjelang bulan puasa ini adalah mengamati apa lonjakan harga di pasar terjadi karena kartel, atau karena kebijakan pemerintah, atau bahkan karena pasokan yang tidak bisa memenuhi permintaan. "Makanya kita adakan diskusi dengan pengusaha dan pemerintah," jelas Nawir.
Pemerintah merasa tidak ada lonjakan berarti dalam harga pangan. Data BPS menunjukkan lonjakan tidak lebih dari 2%-3%. Tapi di lapangan KPPU menemukan angka yang lebih besar.
Pemerintah merasa harga ayam yang naik menjadi Rp 31.000 masih wajar, padahal di tingkat ritel harga itu bisa menjadi Rp 46.000. "Ini bukan hanya persoalan supply dan demand saja, ada persoalan perilaku," kata Nawir.
Perilaku yang dimaksud adalah adanya premanisme dalam pasar, broker besar menghambat terjadinya persaingan. "Banyak tindakan anti persaingan," katanya.
Saat ini, KPPU hanya bisa menghimbau kepada pemerintah untuk membuat kebijakan dan solusi yang lebih dalam untuk mengatasi masalah yang selalu berulang tiap tahun, misalnya soal broker. "Harus ada efisiensi pasar, agar peternak dapat untung banyak," kata Nawir.
Menurutnya, salah satu cara adalah dengan memperpendek mata rantai distribusi dengan cara membangun sistem informasi pasar.
Sementara itu, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Abu Bakar mengatakan saat ini belum dirumuskan kebijakan apapun soal broker yang ada di mata rantai distribusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News