kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.975.000   59.000   3,08%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Awas, banyak kosmetik berbahaya di parsel


Kamis, 30 Juni 2016 / 14:00 WIB
Awas, banyak kosmetik berbahaya di parsel


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Jelang Lebaran, peredaran kosmetik berbahaya kian marak. Untuk itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat mewaspadai peredaran kosmetik berbahaya dalam bentuk parsel.

"Sebab, kosmetik, obat tradisional dan suplemen kesehatan jadi komoditi yang dipakai untuk paket-paket Lebaran," kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional Kosmetik dan Produk Komplemen BPOM Ondri Dwi Sampurno di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2016).

Menurut dia, tahun ini BPOM melakukan intensifikasi pengawasan obat tradisional, kosmetik, dan suplemen kesehatan. Intensifikasi itu dilakukan bersamaan dengan pengawasan terhadap pangan kedaluwarsa dan pangan yang mengandung bahan-bahan berbahaya.

Dalam intensifikasi BPOM hingga 28 Juni 2016, ditemukan 146.360 kemasan kosmetik yang tidak terdaftat di Badan POM, 5.235 kemasan kosmetik mengandung bahan berbahaya, dan 1.298 kemasan kosmetik kedaluwarsa.

Sejauh ini, BPOM belum menemukan adanya kosmetik berbahaya dalam parsel Lebaran. Kendati demikian, Ondri tetap mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kemungkinan itu.

Apalagi, lanjut dia, parsel Lebaran yang berisi kosmetik tengah menjadi tren saat ini. "Sarana distribusinya juga dia pakai paket-paket Lebaran. Karena sudah mulai tren paket Lebaran berisi kosmetik, obat tradisional dan suplemen," kata Ondri.

Untuk obat tradisional, BPOM menemukan 39.840 kemasan obat tradisional tidak terdaftar di Badan POM, 9.048 kemasan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat, dan 241 kemasan obat tradisional rusak atau kedaluwarsa. Selain itu, BPOM mememukan 3.591 kemasan suplemen kesehatan tidak memenuhi ketentuan (TMK).

(Kahfi Dirga Cahya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×