kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aturan transportasi Jabodetabek segera terbit


Senin, 19 Februari 2018 / 11:33 WIB
Aturan transportasi Jabodetabek segera terbit
ILUSTRASI. BPTJ akan segera rampungkan aturan penataan transportasi Jakarta


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berusaha menyelesaikan payung hukum penataan transportasi di DKI Jakarta dan daerah penyangga sesegera mungkin. Ditargetkan selesai akhir Februari ini, payung hukum berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) tersebut nantinya juga akan berisi rencana investasi transportasi Jabodetabek.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, beleid ini nantinya mengatur rencana induk (masterplan) pembangunan transportasi di Jabodetabek pada periode 2018–2029. Perpres ini akan mengatur konsep sarana dan prasana transportasi masal jangka menengah sampai jangka panjang.

"Pengaturan terkait untuk Light Rapid Transit (LRT), Bus Rapid Transit (BRT), Bus Transjabodetabek, fly over, intermoda, ticketing system, pelabuhan penyeberangan," ujar Bambang kepada KONTAN, Minggu (18/2).

Beleid ini juga akan memetakan lokasi-lokasi pembangunan transit oriented development (TOD). Menurut Bambang, untuk pembangunan TOD, saat ini sudah ada sebanyak 47 TOD yang rencananya akan dibangun bersama pengembang swasta di Jabodetabek. Oleh karena itulah keberadaan Perpres ini sangat penting sebagai payung hukum mencari pendanaannya.

"Sumber pendanaannya bisa dari pemerintah dan swasta. Tapi kami mendorong agar porsi swasta lebih banyak, sebagai unsolicited project," jelas Bambang. Unsolicited project adalah prakarsa proyek kerjasama yg diajukan badan usaha swasta di luar proyek yang diajukan pemerintah.

Bambang melanjutkan, pihaknya telah meminta kesepakatan pemimpin daerah di delapan kota dan kabupaten serta tiga gubernur di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten yang membawahi proyek tersebut. Saat ini pihaknya juga tengah meminta persetujuan dari Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait. rampung. "Perpresnya kita targetkan sudah bisa diajukan ke Presiden dan disahkan Februari ini," harapnya.

Skala perumahan

Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar transportasi massal terintegrasi sukses. Pertama, pemerintah harus menyediakan transportasi massal mulai dari skala perumahan.

Tujuannya adalah agar dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dari rumah menuju transportasi utama. "Saya yakin ini bisa dilakukan, sebagai contoh Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) sudah mulai masuk ke perumahan untuk mengakomodir masyarakat hingga simpul kota. Jadi pemerintah hanya menyediakan subsidi untuk transportasi berbasis jalan," jelas Djoko.

Kedua, untuk pengembangan loopline jalur KRL Jabodetabek, pemerintah pusat mesti turun tangan. Sebab PT KAI selaku pengembang sekaligus operator jalur KRL, dinilai sudah kewalahan menangangi kondisi saat ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×