kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45997,15   3,55   0.36%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aturan cukai plastik masih pembahasan antar kementerian


Senin, 28 Januari 2019 / 16:59 WIB
Aturan cukai plastik masih pembahasan antar kementerian


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Walau sudah dicanangkan sejak lama, aturan terkait cukai plastik tak kunjung diterbitkan. Padahal, pemerintah sudah percaya diri aturan ini bisa dilaksanakan tahun ini.

Namun, Kepala Subdirektorat Jenderal (Kasubdit) Humas Bea Cukai, Deni Surjantoro pun mengakui Rancangan Peraturan Pemerintah masih dalam tahap pembahasan atau masih dibahas di panitia antar kementerian.

Menurut Deni, pembahasannya memakan waktu yang lama lantaran masukan dari berbagai pihak. "Tentunya sekarang masih sinkronisasi dan mendengar masukan-masukan dari berbagai pihak," ujar Deni kepada Kontan.co.id, Senin (28/1).

Meski masih dalam tahap pembahasan antar kementerian, Deni mengatakan pemerintah tetap menargetkan peraturan terkait cukai plastik ini tetap bisa diterbitkan tahun ini. Sayangnya, Deni tak bisa menyebut kapan pastinya aturan ini bisa dikeluarkan.

Pengenaan cukai plastik sejatinya ditujukan untuk mengendalikan penggunaan plastik. Beberapa tujuan dari pengenaan cukai adalah untuk mengendalikan konsumsi barang-barang yang memang perlu dikendalikan, diawasi, serta barang yang dianggap menyebabkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan.

Cukai pun merupakan pungutan negara untuk menjamin azas keadlian dan keseimbangan. Tahun ini, pemerintah telah menargetkan target penerimaan cukai sebesar Rp 165,5 triliun, dimana penerimaan dari cukai plastik ditargetkab sebesar Rp 500 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×