kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.799.000   25.000   0,90%
  • USD/IDR 17.900   47,00   0,26%
  • IDX 6.127   -2,81   -0,05%
  • KOMPAS100 807   -1,47   -0,18%
  • LQ45 611   -9,23   -1,49%
  • ISSI 216   0,35   0,16%
  • IDX30 348   -6,56   -1,85%
  • IDXHIDIV20 426   -11,92   -2,72%
  • IDX80 93   -0,89   -0,95%
  • IDXV30 118   -2,46   -2,04%
  • IDXQ30 112   -2,96   -2,59%

Aturan Baru Restitusi Pajak Disiapkan, Dunia Usaha Soroti Risiko Ketidakpastian


Jumat, 10 April 2026 / 17:33 WIB
Aturan Baru Restitusi Pajak Disiapkan, Dunia Usaha Soroti Risiko Ketidakpastian
ILUSTRASI. Suasana di kantor pelayanan pajak Madya, Jakarta Selatan (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia, Saleh Husin, menegaskan pentingnya menjaga kepastian kebijakan agar aktivitas bisnis tetap berjalan stabil. 

"Dunia usaha harusnya diberikan ketenangan dan kepastian berusaha, bukan justru dihadapkan pada kebijakan yang berpotensi mempersulit iklim usaha," ucapnya.

Menurutnya, dalam kondisi global yang penuh tekanan akibat konflik geopolitik dan perang tarif, pelaku usaha saat ini lebih fokus menjaga kelangsungan operasional dan mempertahankan tenaga kerja. 

Baca Juga: Era Baru Berantas Korupsi, Pengamat: Dunia Usaha yang Nakal Mulai Khawatir

Ketidakpastian kebijakan, termasuk terkait restitusi pajak, dinilai bisa memperburuk situasi.

Ia menekankan bahwa penundaan atau perubahan skema restitusi berisiko menahan arus kas perusahaan dan memicu keraguan investor. Dampaknya bisa meluas, terutama ke sektor manufaktur yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

“Jangan sampai muncul kebijakan yang justru menciptakan ketidakpastian dan berdampak pada minat investasi,” ujarnya.

Dunia usaha pun berharap pemerintah tetap konsisten menjaga kepastian hukum dalam kebijakan perpajakan. 

Baca Juga: Dunia Usaha Melambat di Akhir 2025

Bagi pelaku industri, kejelasan mekanisme restitusi bukan hanya soal administrasi, tetapi juga berkaitan langsung dengan likuiditas usaha dan keberlanjutan investasi.

Di tengah situasi ekonomi global yang belum stabil, pelaku usaha menilai stabilitas regulasi—termasuk kepastian pengembalian pajak—menjadi faktor kunci untuk menjaga kepercayaan dan mendorong ekspansi bisnis ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU

[X]
×