kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.723.000   -27.000   -0,98%
  • USD/IDR 17.771   30,00   0,17%
  • IDX 6.522   116,06   1,81%
  • KOMPAS100 849   15,70   1,88%
  • LQ45 641   8,52   1,35%
  • ISSI 230   4,91   2,18%
  • IDX30 358   4,21   1,19%
  • IDXHIDIV20 437   4,93   1,14%
  • IDX80 97   1,66   1,75%
  • IDXV30 122   1,89   1,57%
  • IDXQ30 114   1,08   0,96%

Asyik, subsidi gaji termin kedua tahap V mulai disalurkan ke 567.723 pekerja


Rabu, 25 November 2020 / 20:35 WIB
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan subsidi gaji/upah (BSU) termin kedua tahap V. Pada tahap V ini ada 567.723 pekerja yang akan mendapatkan bantuan senilai Rp 1,2 juta untuk periode November-Desember 2020.

"Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch V untuk termin kedua ini kepada 567.723 juta pekerja/buruh," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Rabu (25/11).

Dengan penyaluran tahap V ini, maka BSU termin kedua sudah disalurkan ke 11,05 juta penerima. Bila dirinci, untuk termin kedua tahap I BSU disalurkan kepada 2.180.382 pekerja, tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja, tahap III disalurkan kepada 3.149.031 pekerja, tahap IV 2.442.289 pekerja dan tahap V kepada 567.723 juta pekerja.  

Baca Juga: Menaker: Program penanganan Covid-19 sektor ketenagakerjaan sasar 32,6 juta orang

Sedangkan berdasarkan laporan data per 23 November 2020, BSU termin kedua telah diterima oleh 5, 928 juta  orang penerima BSU. "Penyaluran BSU ini, tentunya setelah diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada bank penyalur, untuk selanjutnya di ditransfer ke rekening penerima baik Himbara maupun non-Himbara," jelas Ida.

Ida pun mengatakan,berdasarkan kajian yang dilakukan Barenbang Kementerian Ketenagakerjaan, berbagai skenario subsidi gaji/upah memberikan dampak positif terhadap konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi.  

Menurutnya, subsidi gaji bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dapat mendorong konsumsi rumah tangga yang pada akhirnya dapat berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Selanjutnya: Program subsidi gaji berlanjut di tahun depan? Ini kata Kemenaker

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×