kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Asyik! Pemerintah bakal ubah batas nilai ujian seleksi PPPK guru


Kamis, 07 Oktober 2021 / 06:15 WIB
Asyik! Pemerintah bakal ubah batas nilai ujian seleksi PPPK guru
ILUSTRASI. Ambang batas (passing grade) nilai ujian pada seleksi guru dengan status PPPK tahap pertama akan diubah. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra


Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengapresiasi sikap pemerintah, dalam hal ini pansel nasional, yang akan mengakomodasi dinamika di lapangan terkait seleksi PPPK guru tahap pertama. Menurut dia, keputusan tersebut tepat mengingat ambang batas nilai dalam seleksi terlalu tinggi.

Apalagi, lanjut Huda, sebenarnya semangat awal dari konsep seleksi PPPK guru adalah kebijakan afirmasi. Kebijakan afirmasi yang pernah diusulkan Komisi X DPR tersebut meliputi berbasis usia; berbasis lama pengabdian; berbasis daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T); serta guru penyandang disabilitas.

Baca Juga: Ini cara cek dan download sertifikat SKD CPNS 2021

Namun, sayangnya, dalam seleksi tahap pertama, peraturan malah diperketat dan saringan begitu kuat. Alhasil, banyak guru honorer yang tidak lolos.

”Ini yang menurut saya belum tecermin dalam aturan yang diterapkan di seleksi tahap pertama,” pungkasnya.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv, berjudul: Hore! Ambang Batas Nilai Ujian Seleksi PPPK Guru Bakal Diubah

Penulis : Nurul Fitriana 
Editor : Vyara Lestari

Selanjutnya: Catat, ini jadwal dan link pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Guru 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×