kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 17.765   12,00   0,07%
  • IDX 6.600   74,46   1,14%
  • KOMPAS100 864   11,98   1,41%
  • LQ45 654   10,59   1,64%
  • ISSI 230   0,99   0,43%
  • IDX30 366   6,01   1,67%
  • IDXHIDIV20 452   8,85   2,00%
  • IDX80 98   1,48   1,52%
  • IDXV30 125   1,21   0,98%
  • IDXQ30 117   2,14   1,86%

Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih Belum Rampung, Kemenkop Ungkap Alasannya


Selasa, 01 September 2026 / 18:49 WIB
Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih Belum Rampung, Kemenkop Ungkap Alasannya
ILUSTRASI. Pengawas Koperasi-Suasana di Koperasi Merah Putih, Kebayoran Baru, Jakarta (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) belum rampung hingga awal September 2026. Padahal, pemerintah sebelumnya menargetkan para manajer mulai bertugas pada Agustus 2026.

Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menjelaskan proses penempatan manajer masih berjalan dan tidak mengalami kendala. Menurutnya, proses tersebut tetap sesuai dengan jadwal pemerintah.

"Sabar, sabar. Enggak ada kendala. Itu sesuai on schedule," ujar Farida usai rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Farida menjelaskan, proses penempatan membutuhkan waktu karena para calon manajer meminta ditempatkan di daerah masing-masing. Pemerintah pun perlu melakukan pemetaan secara rinci agar lokasi penempatan sesuai dengan kebutuhan koperasi.

"Iya, karena mereka minta ditempatkan di daerahnya masing-masing. Itu kan butuh waktu untuk didetailkan. Jangan sampai yang jauh ditempatkan yang dekat atau sebaliknya," sambung Farida.

Baca Juga: Kemenkop Pastikan Penempatan 30.000 Manajer Kopdes Bertahap Mulai Awal Agustus

Selain persoalan penempatan, pemerintah masih mematangkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang operasionalisasi KDKMP. 

Regulasi tersebut akan menjadi landasan pengelolaan koperasi, mulai dari pembentukan kelembagaan, pembangunan gudang dan gerai, pengelolaan aset, perizinan hingga pembiayaan.

Perpres itu juga akan mengatur pengadaan sumber daya manusia, penempatan manajer, pengembangan usaha, permodalan, serta koordinasi pelaksanaan dengan kementerian dan lembaga terkait.

KDKMP juga diproyeksikan mendapat penugasan sebagai penyalur sejumlah barang bersubsidi, di antaranya LPG 3 kilogram, minyak goreng, dan pupuk bersubsidi.

Baca Juga: Purbaya Bantah Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp 16 Juta per Bulan

Sejauh ini, sebanyak 29.830 calon manajer telah mengikuti seleksi, pelatihan manajerial, dan sertifikasi kompetensi untuk dipersiapkan mengisi posisi manajer KDMKP di berbagai daerah.

Sementara itu, pembentukan KDKMP terus berjalan. Mengutip laman Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) yang diakses pada 1 September 2026 pukul 18.00 WIB, sebanyak 83.379 KDKMP telah terbentuk.

Namun, kesiapan pembangunan fisik gedung dan gerai masih belum sepenuhnya tuntas. Data Simkopdes mencatat terdapat 38.479 lahan yang diajukan, dengan 2.390 lahan belum diverifikasi dan 36.089 lahan telah terverifikasi.

Dari lahan yang diajukan tersebut, sebanyak 22.851 unit telah menyelesaikan pembangunan fisik gedung/gerai 100%. Sementara 12.641 unit masih dalam proses pembangunan, sedangkan 597 unit belum memulai pembangunan fisik gedung/gerai.

Baca Juga: 10 Tugas Manajer Kopdes BUMN: Dari Kelola Toko Hingga Target Profit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×