kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 17.765   12,00   0,07%
  • IDX 6.600   74,46   1,14%
  • KOMPAS100 864   11,98   1,41%
  • LQ45 654   10,59   1,64%
  • ISSI 230   0,99   0,43%
  • IDX30 366   6,01   1,67%
  • IDXHIDIV20 452   8,85   2,00%
  • IDX80 98   1,48   1,52%
  • IDXV30 125   1,21   0,98%
  • IDXQ30 117   2,14   1,86%

Kejar Investasi Rp 500 T, Pemerintah Buka Ruang Aset Digital Masuk Ekosistem PFII


Selasa, 01 September 2026 / 18:59 WIB
Kejar Investasi Rp 500 T, Pemerintah Buka Ruang Aset Digital Masuk Ekosistem PFII
ILUSTRASI. Direktur Eksekutif Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Pantro Pander Silitonga (Dok/IFG)


Reporter: Leni Wandira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka ruang bagi aset digital, termasuk kripto, untuk masuk dalam ekosistem Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Kehadiran instrumen tersebut diharapkan dapat memperluas sumber modal sekaligus mendukung target PFII menarik investasi global hingga Rp 500 triliun.

Direktur Eksekutif Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Pantro Pander Silitonga mengatakan PFII dirancang untuk menghubungkan modal internasional dengan berbagai peluang investasi di Indonesia. Cakupannya tidak hanya sektor jasa keuangan, tetapi juga investasi di sektor riil.

"Aset baru, termasuk kripto, untuk ikut masuk. Mari kita tumbuhkan pasar ini," kata Pantro dalam keterangannya, Selasa (1/9/2026).

Baca Juga: Penerimaan Pajak Naik 24,1% per Agustus 2026, Shortfall Diprediksi Rp 140 Triliun

Menurut Pantro, pelaku industri aset digital dapat mengambil sejumlah peran dalam ekosistem PFII, mulai dari penerbit aset, operator bursa, hingga investor.

"Saya ingin mengajak semua pelaku dan peserta. Anda bisa menjadi penerbit, operator bursa, maupun investor," ujarnya.

Ruang bagi aset digital tersebut juga tercermin dalam cakupan pengawasan Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII (LPJK PFII). Lembaga tersebut nantinya mengawasi berbagai aktivitas jasa keuangan di kawasan PFII, termasuk instrumen keuangan, derivatif, aset digital, bursa, serta pasar over-the-counter (OTC).

LPJK PFII juga dirancang memiliki kewenangan menerbitkan dan mencabut izin, melakukan pemeriksaan, memberikan perlindungan konsumen, serta menjatuhkan sanksi administratif.

Pantro mengatakan PFII memungkinkan penggunaan berbagai struktur investasi yang lazim digunakan di pusat finansial internasional.

Baca Juga: Inflasi Diproyeksi Terjaga, Namun Tekanan Pangan dan Eksternal Membayangi

"Kita bisa menggunakan SPV, perwalian, dana investasi alternatif, hingga berbagai aset digital. Sekarang ada begitu banyak hal yang bisa kita lakukan," katanya.

Pemerintah memperkirakan PFII berpotensi menarik investasi global sekitar Rp300 triliun hingga Rp500 triliun. Ekosistem tersebut disiapkan untuk menjadi salah satu pintu masuk modal internasional ke Indonesia.

PFII akan mencakup berbagai aktivitas keuangan, antara lain perbankan, asuransi, pasar modal, modal ventura, ekuitas swasta, family office, pengelolaan investasi, perdagangan emas, derivatif, dan komoditas.

Pemerintah melihat potensi tersebut sejalan dengan skala ekonomi Indonesia. Data DEN menunjukkan produk domestik bruto (PDB) Indonesia diperkirakan mencapai sekitar US$1,5 triliun pada 2025 dengan jumlah penduduk sekitar 287 juta jiwa.

Namun, rasio foreign direct investment (FDI) terhadap PDB Indonesia masih berada di bawah Vietnam, Malaysia, dan Thailand dalam 15 tahun terakhir.

Baca Juga: Neraca Dagang RI Diproyeksi Akan Tertekan Impor yang Tetap Tinggi

Sejumlah faktor dinilai masih menjadi hambatan dalam menarik investasi asing, seperti ketidakpastian regulasi, birokrasi, kedalaman pasar modal, serta daya saing perpajakan.

Untuk meningkatkan daya tarik PFII, pemerintah menyiapkan struktur kelembagaan khusus yang terdiri atas Dewan PFII, lembaga pengelola, LPJK PFII, Pengadilan PFII, dan lembaga arbitrase.

Struktur tersebut dikembangkan dengan mengambil pembelajaran dari Dubai International Financial Centre (DIFC), salah satu pusat finansial internasional yang menjadi rujukan pemerintah dalam pengembangan PFII.

Dari sisi fiskal, pemerintah juga menyiapkan sejumlah insentif bagi kegiatan inti sektor keuangan dan investasi asing yang memenuhi ketentuan. Fasilitas pajak penghasilan bahkan dapat diberikan hingga 50 tahun.

Beberapa kegiatan juga dapat memperoleh pengurangan pajak penghasilan badan hingga 100%. Selain itu, pemerintah menyiapkan tarif pajak final 0% bagi tenaga ahli keuangan asing tertentu serta pembebasan penghasilan luar negeri bagi pihak yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Kemenkop Ajukan Tambahan Anggaran Rp 4,53 Triliun pada 2027, Sebagian untuk KDMP

"Menurut saya, kami memiliki salah satu insentif pajak paling kompetitif. Tidak akan ada pajak atas keuntungan modal, tidak ada pajak atas pendapatan bunga, dan bahkan pajak penghasilan badan akan dibebaskan hingga 50 tahun," ujar Pantro.

Selain menjadi wadah aktivitas jasa keuangan, PFII diarahkan untuk menghubungkan investor global dengan peluang investasi di sektor riil Indonesia.

Dalam skema tersebut, Danantara Indonesia dapat berperan sebagai investor pendamping sekaligus membantu investor mengidentifikasi peluang investasi di dalam negeri.

DEN bersama Danantara telah mengkurasi sejumlah proyek potensial yang dapat ditawarkan kepada investor global. Sektor yang dibidik antara lain pengolahan sampah menjadi energi, pangan dan pertanian, mineral kritis, energi terbarukan, infrastruktur digital, perhotelan dan pariwisata, serta pembiayaan swasta.

Portofolio yang disiapkan mencakup 29 proyek pengolahan sampah menjadi energi, pengembangan energi terbarukan dan transmisi listrik ke Singapura, pusat data, pertambangan nikel terintegrasi, penyewaan pesawat, hingga aset pariwisata di Labuan Bajo.

Dengan cakupan tersebut, pemerintah tidak hanya menempatkan PFII sebagai pusat pengelolaan modal internasional, tetapi juga sebagai penghubung antara investor global dengan kebutuhan pembiayaan proyek di Indonesia.

Masuknya aset digital dalam ekosistem tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah memperluas instrumen dan kanal investasi yang dapat digunakan untuk menghubungkan modal dengan peluang ekonomi di dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×