kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.950.000   -18.000   -0,91%
  • USD/IDR 16.310   12,00   0,07%
  • IDX 7.156   38,26   0,54%
  • KOMPAS100 1.043   8,35   0,81%
  • LQ45 800   4,89   0,62%
  • ISSI 232   2,05   0,89%
  • IDX30 415   0,46   0,11%
  • IDXHIDIV20 485   0,27   0,06%
  • IDX80 117   0,78   0,67%
  • IDXV30 119   -0,05   -0,04%
  • IDXQ30 133   0,10   0,08%

Asyik! Ada Bantuan Subsidi Upah 2025, Ini Jadwal Pencairan dan Besaran Insentifnya


Senin, 26 Mei 2025 / 06:59 WIB
Asyik! Ada Bantuan Subsidi Upah 2025, Ini Jadwal Pencairan dan Besaran Insentifnya
ILUSTRASI. Pemerintah Indonesia bakal kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia bakal kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025. 

Hal itu diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengatakan bahwa BSU 2025 akan diberikan serupa pada saat pandemi Covid-19 dengan sedikit perubahan. 

Menurut Airlangga, BSU 2025 akan diberikan kepada pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai upah minimum provinsi/kabupaten/kota (UMP). 

"Kemudian ada lagi yang terkait dengan subsidi upah. Yang subsidi upah seperti Covid-19. (Maksimal upah penerima manfaat) Rp 3,5 juta pas UMP," kata Airlangga, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (24/5/2025).  

Dia menjelaskan, pemberian BSU 2025 merupakan satu dari enam paket kebijakan insentif ekonomi yang digelontorkan pemerintah untuk menggenjot daya beli masyarakat di kuartal II 2025. 

Lantas, kapan jadwal pencairan, syarat penerima, dan besaran insetif BSU 2025? 

Baca Juga: Ini Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2025 Tahap 2

Jadwal pencairan BSU 2025 

Saat ini, pemerintah melalui kementerian terkait masih menyusun tahapan pencairan BSU 2025, termasuk total anggaran yang diperlukan. 

Meski demikian, Airlangga memastian, penyaluran BSU, regulasi, hingga anggaran ditargetkan selesai sebelum 5 Juni 2025. 

Dengan kata lain, BSU 2025 dijadwalkan mulai cair pada Kamis, 5 Juni 2025. 

"Sudah ada semua (perkiraan anggaran yang dibutuhkan), tapi kita lagi finalisasi," ungkap Airlangga. 

Baca Juga: 6 Jurus Stimulus Pemerintah Siap Meluncur, Termasuk Bansos Beras 10 Kg

Syarat penerima BSU 2025 

Seperti yang sudah disampaikan, BSU 2025 diberikan kepada pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai UMP. 

Namun, hingga Minggu (25/5/2025), pemerintah belum merinci persyaratan penerima BSU 2025. 




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×