kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.622.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 18.004   21,00   0,12%
  • IDX 6.174   -22,50   -0,36%
  • KOMPAS100 806   -5,49   -0,68%
  • LQ45 611   -3,58   -0,58%
  • ISSI 214   -0,55   -0,26%
  • IDX30 344   -2,04   -0,59%
  • IDXHIDIV20 426   -2,92   -0,68%
  • IDX80 92   -0,59   -0,64%
  • IDXV30 116   -0,54   -0,46%
  • IDXQ30 110   -0,86   -0,78%

Astro pertanyakan kasus hukum direkturnya


Kamis, 29 Maret 2012 / 16:14 WIB
ILUSTRASI. Logo grup PT PP.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can

JAKARTA. Astro All Asia Netwok (Astro) mendatangi Mabes Polri, Kamis (29/3). Kedatangan Astro ini untuk meminta penjelasan status hukum direktur utamanya, Ralph Marshall.

Kuasa Hukum Astro Hafzan Taher mengatakan, perkara yang membelit Marshall telah dihentikan sebelumnya. Bahkan, dia mengklaim, polisi telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). "Saat itu polisi melihat kasus ini tidak cukup bukti, tapi sekarang malah sudah P21, ini aneh," kata Hafzan, Kamis (29/3).

Hafzan membantah pernyataan kepolisian yang menyatakan kliennya tidak kooperatif. Menurutnya, polisi tidak pernah memanggil kliennya yang sekarang berada di Malaysia itu.

Pihak Astro menduga, ada hal-hal yang tidak beres dalam penanganan kasus ini. Dia memperkirakan upaya penekanan terhadap kliennya ini dilakukan terkait kasus perdata yang melibatkan Astro dengan PT Ayunda Prima soal sengketa hak siar Liga Inggris. "Saya melihat arahnya ke sana untuk membatalkan putusan Siangapore International Arbirase Centre (SIAC)," ujar Hafiz.

Hingga saat ini, Hafiz mengaku belum menerima tanggapan dari Kepolisian. Surat permohonannya sendiri sudah dilayangkan ada hari Kamis (29/3) ini.

Polisi sebelumnya telah menetapkan Marshall sebagai tersangka karena menggelapkan biaya Astro TV sebesar US$ 90 juta. Berkas perkaranya sudah dilimpahkan dari Polisi ke Kejaksaan dengan Nomor B-688/E.3/Ep.1/03/2012 tertanggal 5 Maret 2012. Marshall diadukan oleh PT Direct Vision. Polisi mengancam memasukkan Marshall dalam daftar pencairan orang (DPO) interpol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×