kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.809.000   -16.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.245   4,00   0,02%
  • IDX 7.146   16,63   0,23%
  • KOMPAS100 967   0,57   0,06%
  • LQ45 690   -0,40   -0,06%
  • ISSI 259   0,09   0,03%
  • IDX30 381   -1,22   -0,32%
  • IDXHIDIV20 466   -5,00   -1,06%
  • IDX80 108   -0,05   -0,05%
  • IDXV30 136   -1,15   -0,84%
  • IDXQ30 122   -0,97   -0,79%

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Perkuat Tata Kelola Lewat Program Jaga Desa


Senin, 27 April 2026 / 08:54 WIB
Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Perkuat Tata Kelola Lewat Program Jaga Desa
ILUSTRASI. Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional mendorong penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa lewat program Jaga Desa.(KONTAN/Abdul Basith)


Reporter: Leni Wandira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional mendorong penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa melalui program Jaga Desa. Upaya ini dilakukan seiring meningkatnya kebutuhan tata kelola desa yang lebih akuntabel dan berbasis pengawasan kolaboratif.

“Abpednas tidak hanya menjadi saluran aspirasi masyarakat desa, tetapi juga menjaga denyut demokrasi lokal serta memastikan setiap kebijakan desa benar-benar berpihak pada kepentingan warganya,” ungkap Ketua Umum Abpednas Indra Utama dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).

Program ini dijalankan melalui sinergi dengan Kejaksaan Republik Indonesia lewat inisiatif Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang mengedepankan pendekatan preventif. Sejak diluncurkan pada 2023, program ini menghadirkan sistem pelaporan keuangan desa berbasis digital yang memungkinkan pemantauan secara real-time.

Baca Juga: 8.389 Pekerja Di-PHK Kuartal I 2026, Ini Cara Klaim Dana PHK 60% Gaji Selama 6 Bulan!

Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani menegaskan, program ini tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan, tetapi juga sarana edukasi hukum bagi aparatur desa.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana desa benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa menimbulkan persoalan hukum,” ujarnya.

Melalui pendekatan tersebut, pengelolaan dana desa diarahkan tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Secara industri kebijakan publik, langkah ini sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Prabowo Subianto melalui visi pembangunan menekankan pentingnya penguatan desa sebagai fondasi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi Manajer Kopdes Sudah Rilis, Kapan Seleksi Kompetensi?

Untuk mendorong implementasi di lapangan, Abpednas juga menggelar ajang penghargaan Jaga Desa Awards 2026 yang menilai kinerja desa dalam pengelolaan keuangan, kepatuhan data, hingga inovasi komunikasi publik.

Secara keseluruhan, kolaborasi antara Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional dan Kejaksaan Republik Indonesia mencerminkan penguatan ekosistem tata kelola desa yang lebih transparan, terukur, dan berkelanjutan di tengah meningkatnya tuntutan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Capital Structure

[X]
×