kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

ASN yang Pindah Lebih Dulu ke IKN, Diusulkan Mendapatkan Insentif Kenaikan Pangkat


Senin, 01 Juli 2024 / 23:29 WIB
ASN yang Pindah Lebih Dulu ke IKN, Diusulkan Mendapatkan Insentif Kenaikan Pangkat
ILUSTRASI. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Minggu (26/5/2024). SPBE Summit 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 Mei 2024 di Istana Negara tersebut akan diisi dengan kegiatan peluncuran GovTech Indonesia yang merupakan layanan digital terpadu yang mengintegrasikan beragam layanan dari kementerian dan lembaga dalam satu portal. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan aparatur sipil negara (ASN) yang lebih dulu pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapat insentif khusus.

Insentif diusulkan berupa gaji tambahan dan percepatan kenaikan pangkat.

Usulan itu disampaikan Presiden saat memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas pemindahan ASN ke IKN pada Senin (1/7/2024).

"Tadi kami diminta Bapak Presiden untuk merumuskan secara rinci terkait insentif pemindahan ASN ke IKN. Saya belum bisa umumkan karena angkanya akan di-exercise ulang dengan Bu Menteri Keuangan (Menkeu)," ujar Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas usai ratas.

Baca Juga: Presiden Jokowi Apresiasi Kinerja Polri dalam Menjaga Stabilitas dan Keamanan Negara

"Tapi Presiden tadi telah berikan gambaran dokter-dokter yang ditempatkan di (daerah) tertinggal, terdepan, terluar (3T) itu diberikan insentif khusus. Begitu juga ASN. Insentif berupa anggaran maupun percepatan kepangkatan," lanjutnya.

Meski Kepala Negara telah memberi contoh, tetapi Kemenpan RB tetap akan mempertimbangkan baik dan buruknya terlebih dulu.

Anas pun menyinggung soal pertimbangan biaya kemahalan di kawasan IKN untuk mengukur besaran insentif ASN ke depannya. Biaya kenaikan pangkat pun akan dihitung secara teknis.

"Sudah kita hitung terkait biaya kemahalan, termasuk nanti biaya percepatan kenaikan pangkat bagi mereka yg memenuhi kualifikasi," tegasnya.

Sementara itu, terkait kementerian dan lembaga mana yang akan pindah terlebih dulu ke IKN, Anas menyebut ada 38 kementerian dan lembaga. Perpindahan diutamakan bagi ASN eselon I yang terkait dengan pekerjaan strategis.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pengadaan ASN di IKN

Anas menegaskan, perpindahan ASN ke IKN nantinya akan dimulai setelah Agustus 2024.

"Nanti ini kita koordinasi dengan Pak Menteri PUPR, air mulai masuk tanggal 15 yang akan datang (Juli). Kemudian bandara akan segera beroperasi, termasuk jalan tol dan lain-lain, jadi kaitannya dengan infrastruktur," ungkapnya.

"Presiden tadi memberi catatan bagaimana terkait daya dukung infrastruktur perekonomian, pasar, sekolah juga menjadi perhatian. Yang dalam jangka pendek di masing-masing tower akan ada sekolah yg bisa difungsikan utk keluarga ASN. Menugaskan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan untuk menyiapkan sekolah," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Usul ASN yang Pindah ke IKN Dapat Insentif Percepatan Naik Pangkat"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×