Reporter: Epung Saepudin, | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Perburuan aset Century memang menemukan sejumlah duit di luar
negeri. Tapi anehnya, duit yang ditemukan mengalami penyusutan
triliunan rupiah. Tim Kejaksaan Agung yang bergerak ke sejumlah negara
hanya menemukan dana senilai Rp3 triliun milik dua komisaris Century
yang kini buron Hesyam Al Waraq dan Ravat Ali Riszi.
"Sementara ini yang kita incar ada Rp3 triliun lebih di luar negeri
sudah dilakukan pemblokiran. Kita nggak tahu ada intervensi pihak
lain. Kita ingin mempercepat sidang ini.," ujar Jaksa Agung Muda
Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Marwan Effendy,
Jumat (12/3).
Marwan membantah terjadi penyusutan terhadap dana Hesyam dan Ravat
yang hanya berjumlah Rp 3 triliun. "Bukan menyusut, data yang kita
peroleh kepunyaan Hesyam dan Ravat sementara hanya segitu yang lain
atas nama orang lain," ujarnya.
Sebelumnya dikabarkan jumlah aset keduanya diluar negeri mencapai Rp 11
triliun. Perkiraan aset Rp 11 triliun sempat diungkapkan oleh Mantan
Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji ketika rapat dengar pendapat
dengan Komisi III DPR tahun lalu. Kedua tersangka ini akan disidangkan
di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara in absentia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News