kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.880.000   40.000   1,41%
  • USD/IDR 17.163   -11,00   -0,06%
  • IDX 7.559   -34,73   -0,46%
  • KOMPAS100 1.040   -10,36   -0,99%
  • LQ45 744   -12,17   -1,61%
  • ISSI 273   -1,59   -0,58%
  • IDX30 401   -0,83   -0,21%
  • IDXHIDIV20 487   -2,68   -0,55%
  • IDX80 116   -1,41   -1,20%
  • IDXV30 139   0,63   0,45%
  • IDXQ30 128   -0,94   -0,72%

AS ubah status negara Indonesia, Menkeu: Tak ada hubungan ke bunga utang


Senin, 24 Februari 2020 / 20:43 WIB
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani Indrawati.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi

Sri Mulyani berharap, kebijakan AS baru-baru ini memang hanya fokus pada konteks CVD. 

Sementara terkait fasilitas GSP, menurutnya pemerintah masih dalam upaya untuk mendapatkan hasil terbaik yaitu mempertahankan fasilitas itu seiring dengan upaya untuk meningkatkan daya saing industri di dalam negeri. 

Baca Juga: Selain Indonesia, ini sederet negara yang dicabut AS dari daftar negara berkembang

Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian Rizal Affandi Lukman mengatakan, pihak Kantor Perwakilan Perdagangan AS (USTR) telah mengonfirmasi bahwa keputusan AS terhadap status Indonesia tidak ada pengaruhnya terhadap fasilitas GSP. 

Bahkan, Rizal mengaku, pembahasan soal GSP dengan USTR sejauh ini masih berjalan positif dan menuju tahap finalisasi. 

“Jangan terlalu khawatir dengan isu GSP akan disetop. Justru pembahasan dengan USTR positif dan mudah-mudahan nanti ada berita positif juga soal GSP ini,” tutur Rizal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×