kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

AS-China gencatan, Sri Mulyani: Risiko ketidakpastian tetap ada


Senin, 03 Desember 2018 / 20:00 WIB
AS-China gencatan, Sri Mulyani: Risiko ketidakpastian tetap ada
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani


Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku lega dengan terwujudnya kesepakatan antara Amerika Serikat dan China untuk menahan tensi dagangnya mulai awal tahun depan selama periode 90 hari.

Selain memanfaatkan kondisi global yang lebih pasti saat ini, Sri Mulyani menilai Indonesia tetap harus mengantisipasi potensi ketidakpastian yang masih ada di tahun 2019.

Usai menghadiri KTT G20 di Buenos Aires, Argentina, Sri Mulyani menyimpulkan bahwa persoalan dagang antara AS dan China bukanlah masalah yang mudah untuk diatasi. Sebab, letak permasalahannya ada pada kondisi yang tidak seimbang pada struktural dagang kedua negara raksasa ekonomi tersebut.

"Jadi, ekonomi dunia ini akan konstan terus-menerus di dalam potensi ketidakpastian karena memang dalam konteks struktur ekonomi dunia pun ada ketidakseimbangan," ujar Sri Mulyani dalam paparannya di hadapan ratusan CEO perusahaan nasional, Senin (3/12).

Lihat postingan ini di Instagram

Saya memperkirakan bahwa pada tahun 2019 ketidakpastian ekonomi global akan mulai mereda, namun demikian pertumbuhan ekonomi akan mengalami pelambatan dari tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, kebijakan Pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global adalah dengan memperkuat industri dalam negeri dan menarik investasi sehingga domestik demand tetap terjaga. Salah satu upaya Pemerintah untuk mendukung hal tersebut adalah melalui kebijakan insentif pajak. Namun demikian, kebijakan insentif pajak tersebut akan selalu direviu dengan prinsip governance dan kehati-hatian. Jangan sampai misalnya pengusaha memanfaatkan insentif pajak namun tidak menggunakan keuntungannya bagi investasi kembali di dalam negeri yang akan menyerap tenaga kerja dan mengurangi pengangguran. Keberpihakan Pemerintah tersebut untuk memperkuat industri dalam negeri dan menarik investasi ke dalam negeri, telah pula ditekankan oleh Presiden Joko Widodo. Kami sebagai pengelola fiskal akan terus melakukan identifikasi sektor apa yang mendapatkan keuntungan dari kita melalui insentif pajak. Seharusnya keuntungan tersebut diinvestasikan lagi sehingga bisa menciptakan lapangan kerja. Sehingga walaupun APBN kita fiskalnya derfisit tetapi daya dongkraknya lebih dari itu. CEO Networking Jakarta, 3 Desember 2018

Sebuah kiriman dibagikan oleh Sri Mulyani Indrawati (@smindrawati) pada

Di sisi lain, Sri Mulyani mengharapkan dalam periode 90 hari masa kesepakatan, AS dan China bisa mencapai sepakat dalam hal fundamental lainnya di luar masalah perdagangan, antara lain masalah hak asasi ekonomi (property rights) maupun masalah terkait teknologi digital yang sensitif.

Yang juga menjadi perhatian utama Sri Mulyani, ialah memudarnya semangat multikulturalisme antar negara G20.

"Multikulturalisme menjadi semakin kurang penting dan menjadi mekanisme yang makin kurang diandalkan. Jadi langsung berhubungan bilateral saja di mana kepastian dalam mekanisme dispute settlement menjadi sangat tidak ada," terang dia.

Namun, Sri Mulyani tetap memandang positif pertemuan G20 yang mempertemukan para pemimpin negara untuk membahas kondisi dan risiko perekonomian global, bahkan mendorong munculnya kesepakatan antara AS dan China untuk sementara waktu.

Selain wacana mereformasi kebijakan WTO sesuai dengan permintaan banyak pemimpin negara, reformasi terkait perpajakan internasional dipastikan tetap berjalan, menurut Sri Mulyani.

"Bahkan mungkin akan ada kesepakatan di tahun 2020 yang mencakup perpajakan sektor digital yang akan diatur secara internasional prinsip-prinsipnya. Itu baik karena selama ini transaksi digital memang border-less, jadi ini memerlukan suatu kesepakatan secara dunia," tandas dia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×