Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang telah menaikkan suku bunga acuan secara kumulatif sebesar 75 basis poin ke level 5,5% dinilai belum cukup efektif dalam menstabilkan nilai tukar rupiah.
Dalam riset yang dirilis pada 12 Juni 2026, Mirae Asset Sekuritas menyebut pergerakan rupiah yang sempat kembali menguat ke bawah level Rp 18.000 dalam beberapa hari terakhir lebih banyak dipengaruhi oleh intervensi BI di pasar, bukan perbaikan fundamental. Tanpa intervensi tersebut, nilai tukar diperkirakan masih berada di kisaran Rp 18.100–Rp 18.200 per dolar AS.
Analis Mirae Asset Sekuritas, Rully Arya Wisnubroto, menilai masih terdapat peluang signifikan bagi BI untuk kembali menaikkan suku bunga apabila rupiah bertahan di sekitar level Rp 18.000.
Baca Juga: Pemerintah Didesak Menaikkan Batas Pendapatan Tidak Kena Pajak, Ini Alasannya
“Arus keluar modal masih berlanjut baik dari pasar saham maupun obligasi pemerintah. Kondisi ini memberi ruang bagi BI untuk secara bertahap mengurangi neraca, namun pada saat yang sama tetap menjaga stabilitas rupiah,” demikian mengutip riset tersebut.
Hingga 11 Juni 2026, kepemilikan asing di SBN mencapai 12,53% setara dengan Rp 865,89 triliun. Angka tersebut turun dari posisi per 5 Juni 2026 sebesar Rp 869,92 triliun setara dengan 12,64%.
Jika aksi jual asing terus berlangsung maka kondisi ini akan menambah tekanan dan depresiasi terhadap rupiah.
Mirae Asset memperkirakan total siklus kenaikan suku bunga dapat mencapai sekitar 125 basis poin. Namun, pengetatan moneter tersebut dinilai berpotensi berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kinerja emiten, sehingga membatasi ruang kenaikan fundamental Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
“Dampak kenaikan suku bunga terhadap pertumbuhan dan laba emiten akan signifikan, sehingga secara fundamental ruang kenaikan IHSG menjadi terbatas,” tulis riset tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













