kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Artis peran Jefri Nichol ditangkap, ibunda datangi Polres Jakarta Selatan


Selasa, 23 Juli 2019 / 22:41 WIB
Artis peran Jefri Nichol ditangkap, ibunda datangi Polres Jakarta Selatan


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Artis peran Jefri Nichol dikabarkan ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Saat kabar ini berembus, ibunda Jefri, Junita Landrat, tampak mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7).

Namun ibunda Jefri tak banyak bicara. Junita hanya mengatakan bahwa Jefri dalam keadaan baik-baik saja. "(Kondisi) baik, sehat," ujar Junita saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7).

Baca Juga: Ini alasan komedian Nunung dan suaminya konsumsi shabu

Junita tak lagi menjawab pertanyaan dari wartawan.  Ibunda Jefri hanya bisa terisak dan menangis sembari menutupi wajahnya dengan tas.

Kompas.com mengonfirmasi kabar tersebut ke Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung. Ia tidak memberi jawaban tegas.

"Besok di press release-nya mbak. Biar sekalian," kata Vivick kepada Kompas.com saat dihubungi via Whatsapp, Selasa.

Baca Juga: Artis Nunung dan suaminya ditangkap karena penyalahgunaan narkotika

Namun Vivick belum bisa memberi keterangan lebih lanjut. "Lagi menunggu hasil labnya," kata Vivick lagi. Kabar penangkapan Jefri Nichol dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

"Ya, betul ditangkap," ujar Argo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/7).

Baca Juga: Andi Arief kena ciduk kasus narkoba, ini sosok wanita yang ikut ditangkap

Argo membenarkan bahwa polisi telah melakukan tes urine kepada yang bersangkutan. Positif narkoba Berdasarkan hasil tes, Jefri dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. "Ya (positif konsumsi narkoba)," sebut Argo.

Meski demikian Argo belum menjelaskan mengenai kronologi penangkapan dan barang bukti apa yang disita dari Jefri.

Kronologi penangkapan Jefri Nichol ditangkap di tempat tinggalnya A Residences di kawasan Kemang, pada Senin (22/7) pukul 23.30. Hal ini diungkapkan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di kantornya, Selasa.

Baca Juga: Kasus narkoba dan demokrasi pilkada

Saat penangkapan, Jefri Nichol kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan ganja di dalam kulkas.

Polisi mengamankan barang bukti 6,01 gram ganja. Ia mengatakan, penangkapan berawal dari informasi dan hasil penyelidikan. "Betul ketika kami geledah maka ditemukan ada barang tersebut di tempat tinggalnya di salah satu residences-nya di wilayah Kemang," ujar Indra. J

Baca Juga: Wawan royal bagikan mobil ke artis dan politisi

ihak Jefri Nichol masih bungkam Sejauh ini belum ada pernyataan dari pihak Jefri Nichol. Kompas.com berusaha menghubungi manajer bintang film Hit & Run tersebut.

Manajer Jefri, Sonny, hanya membaca tetapi tidak merepons pesan yang dikirim Kompas.com melalui WhatsApp, Jumat sore. Sonny juga tidak mengangkat telepon saat dihubungi. (Dian Reinis Kumampung)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jefri Nichol Dikabarkan Ditangkap, Ibunda Datangi Polres Jakarta Selatan",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×