kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.399   -36,00   -0,22%
  • IDX 7.176   34,72   0,49%
  • KOMPAS100 1.044   4,04   0,39%
  • LQ45 814   2,49   0,31%
  • ISSI 225   0,10   0,04%
  • IDX30 426   1,62   0,38%
  • IDXHIDIV20 511   0,54   0,11%
  • IDX80 117   0,05   0,04%
  • IDXV30 121   -0,58   -0,48%
  • IDXQ30 140   0,42   0,30%

Arah kebijakan anggaran perlindungan sosial pemerintah pada 2021


Rabu, 16 September 2020 / 14:53 WIB
Arah kebijakan anggaran perlindungan sosial pemerintah pada 2021
ILUSTRASI. Warga antre mengambil Bantuan Sosial (Bansos) tunai di Kantor Pos Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020). Pemerintah Kota Bogor menyiapkan 17.018 Kepala Keluarga (KK) penerima Bansos untuk tahap II yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Da


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah akan melanjutkan anggaran untuk perlindungan sosial di tahun 2021 yang sebesar Rp 419,3 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan anggaran di tahun 2020 yang sebesar Rp 495 triliun.

Berdasarkan Draf rapat panja pemerintah dengan Badan Anggaran DPR RI yang dihimpun oleh KONTAN.co.id, Kementerian Keuangan menyampaikan anggaran perlindungan sosial di tahun 2021 akan berfokus pada percepatan pemulihan sosial bagi keluarga miskin dan rentan miskin.

Dari jumlah anggaran tersebut maka terbagi untuk pemerintah pusat sebesar Rp 345,3 triliun, TKDD sekitar Rp 72 triliun dan pembiayaan sekitar Rp 2 triliun dalam RAPBN 2021.

Baca Juga: Ini rencana penggunaan anggaran belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2021

Sehingga, diharapkan dengan keberlanjutan perlindungan sosial maka pemerintah menyusun arah kebijakannya di tahun 2021 yang meliputi tetap melanjutkan program perlindungan sosial untuk akselerasi pemulihan ekonomi, integrasi program secara bertahap lewat program subsidi energi  yakni listrik dan LPG yang dijadikan sebagai bansos.

Pemerintah juga telah mereformasi anggaran perlindungan sosial di tahun 2021 yakni sinergi program pemberdayaan seperti kewirausahaan sosial , usaha mikro (UMi), dan program ketenagakerjaan.

Selanjutnya: Mau dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta? Ini data yang harus disiapkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×