kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Arab Saudi Peringatkan RI Soal Larangan Haji dengan Visa Non-Haji, Ini Penjelasannya


Rabu, 30 April 2025 / 03:15 WIB
Arab Saudi Peringatkan RI Soal Larangan Haji dengan Visa Non-Haji, Ini Penjelasannya
ILUSTRASI. Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan peringatan resmi kepada Indonesia agar memastikan seluruh jemaah haji tahun 2025 hanya menggunakan visa haji resmi. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS 


Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Kemenag juga mengumumkan perpanjangan masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 di beberapa provinsi, seperti Banten, Sumatera Selatan, dan Gorontalo. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi adanya jamaah yang membatalkan keberangkatan.

Menurut Hilman, tren pembatalan atau kegagalan keberangkatan jamaah berkisar antara 800 hingga 1.200 orang.

Hingga Minggu (27/4), tercatat 212.733 jamaah haji reguler telah melunasi biaya perjalanan, termasuk calon jamaah berstatus cadangan, petugas daerah, dan pembimbing ibadah.

Indonesia tahun ini mendapatkan total kuota 221.000 jamaah haji, dengan rincian 203.320 kuota reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Tonton: Jemaah Haji Wajib Punya BPJS, Ini yang Harus Dilakukan Jika Tidak Aktif

Sesuai jadwal, calon jamaah mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025 dan akan diberangkatkan ke Tanah Suci sehari kemudian dari embarkasi masing-masing.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv berjudul: "Arab Saudi Ingatkan Indonesia Soal Larangan Haji dengan Visa Non-Haji"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×