Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Kemenag juga mengumumkan perpanjangan masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 di beberapa provinsi, seperti Banten, Sumatera Selatan, dan Gorontalo. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi adanya jamaah yang membatalkan keberangkatan.
Menurut Hilman, tren pembatalan atau kegagalan keberangkatan jamaah berkisar antara 800 hingga 1.200 orang.
Hingga Minggu (27/4), tercatat 212.733 jamaah haji reguler telah melunasi biaya perjalanan, termasuk calon jamaah berstatus cadangan, petugas daerah, dan pembimbing ibadah.
Indonesia tahun ini mendapatkan total kuota 221.000 jamaah haji, dengan rincian 203.320 kuota reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Tonton: Jemaah Haji Wajib Punya BPJS, Ini yang Harus Dilakukan Jika Tidak Aktif
Sesuai jadwal, calon jamaah mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025 dan akan diberangkatkan ke Tanah Suci sehari kemudian dari embarkasi masing-masing.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv berjudul: "Arab Saudi Ingatkan Indonesia Soal Larangan Haji dengan Visa Non-Haji"
Selanjutnya: Fenomena Sell in May di Pasar Saham, Apakah Akan Terjadi Tahun Ini?
Menarik Dibaca: Cara Memulihkan Chat WhatsApp yang Terhapus dengan Backup data Google Drive
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News