kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.966.000   6.000   0,31%
  • USD/IDR 16.765   92,00   0,55%
  • IDX 6.749   26,11   0,39%
  • KOMPAS100 973   5,13   0,53%
  • LQ45 757   3,47   0,46%
  • ISSI 214   1,25   0,59%
  • IDX30 393   1,62   0,42%
  • IDXHIDIV20 470   -0,32   -0,07%
  • IDX80 110   0,74   0,67%
  • IDXV30 115   -0,27   -0,24%
  • IDXQ30 129   0,23   0,18%

Arab Saudi Peringatkan RI Soal Larangan Haji dengan Visa Non-Haji, Ini Penjelasannya


Selasa, 29 April 2025 / 04:35 WIB
Arab Saudi Peringatkan RI Soal Larangan Haji dengan Visa Non-Haji, Ini Penjelasannya
ILUSTRASI. Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan peringatan resmi kepada Indonesia agar memastikan seluruh jemaah haji tahun 2025 hanya menggunakan visa haji resmi. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS 


Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan peringatan resmi kepada Indonesia agar memastikan seluruh jemaah haji tahun 2025 hanya menggunakan visa haji resmi, bukan visa jenis lain.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, mengatakan, pihaknya menerima komunikasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait hal tersebut.

"Dua hari lalu saya dikontak langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi. Mereka meminta Indonesia turut menyampaikan awareness atau kesadaran kepada masyarakat terkait larangan penggunaan visa selain visa haji," ujar Hilman dilansir dari Antara, Senin (28/4/2025).

Arab Saudi menilai masih ada praktik ilegal di mana masyarakat tergiur berangkat ke Tanah Suci menggunakan visa non-haji, seperti visa ziarah atau wisata, yang jelas dilarang untuk keperluan ibadah haji.

Hilman menegaskan, praktik ini bisa merugikan jemaah sendiri dan melanggar hukum Saudi.

"Mereka wanti-wanti betul, ini jangan sampai terjadi di Tanah Air," kata Hilman.

Ia menambahkan, kepatuhan pada aturan visa tidak hanya menjaga keamanan jemaah, tetapi juga menunjukkan komitmen Indonesia dalam menghormati ketentuan internasional.

Baca Juga: Kemenag Imbau Jemaah Jangan Tertipu Tawaran Visa Non Haji

Peringatan ini semakin diperkuat dengan pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar. Ia mengatakan bahwa pencegahan haji ilegal memerlukan kerja sama lintas instansi di dalam negeri.

"Untuk mencegah itu kan banyak instansi yang harus terlibat tentunya. Kita sudah menginstruksikan melalui edaran dalam bentuk penjelasan, tapi masih ada saja," kata Nasaruddin.

Di sisi lain, anggota Komisi VIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, mengingatkan bahwa penggunaan visa non-haji untuk beribadah ke Tanah Suci bukan sekadar masalah administratif, tetapi juga berkaitan dengan kehormatan bangsa.

"Ini bukan hanya persoalan administratif, melainkan menyangkut muruah negara," ujar Pangeran.

Baca Juga: Pembiayaan Haji Khusus Bank Mega Syariah Tumbuh 40,9% Per Maret 2025



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×