kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.570.000   20.000   0,78%
  • USD/IDR 18.203   18,00   0,10%
  • IDX 5.173   -93,43   -1,77%
  • KOMPAS100 668   -14,76   -2,16%
  • LQ45 525   -8,41   -1,58%
  • ISSI 174   -4,80   -2,68%
  • IDX30 295   -4,31   -1,44%
  • IDXHIDIV20 395   -4,86   -1,22%
  • IDX80 77   -1,66   -2,10%
  • IDXV30 109   -2,27   -2,04%
  • IDXQ30 99   -1,25   -1,24%

Arab Saudi Buka Kuota Jemaah Haji, Berapa Kuota untuk Indonesia?


Senin, 11 April 2022 / 05:25 WIB
ILUSTRASI. Arab Saudi resmi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H dengan total jemaah mencapai 1 juta orang. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS 


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie, Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Hal senada disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. Menurutnya, kepastian adanya keberangkatan jemaah dari luar Saudi ini telah membuka seluruh simpul persiapan penyelenggaraan yang selama ini terus dilakukan pihaknya.

"Ini kabar gembira. Kepastian adanya kuota ini akan segara kami tindaklanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan," ucapnya.

Kemenag, lanjutnya, juga akan melakukan persiapan layanan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

Menurut Hilman, waktu yang tersedia tidak banyak. Sehingga, pihaknya akan bekerja cepat dalam merampungkan persiapan, termasuk yang terkait dengan teknis pemilihan jemaah berhak berangkat sesuai ketentuan Arab Saudi dan pembinaan manasik bagi mereka.

"Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR," tandasnya.

Baca Juga: BPKH Berharap Biaya Perjalanan Ibadah Haji pada 2022 Tidak Naik

Sebelumnya diberitakan, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumumannya menyebutkan bahwa haji tahun ini akan dilakukan dengan ketentuan:

1. Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

2. Jamaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×