kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

APKASI: Stop kriminalisasi kebijakan


Senin, 31 Juli 2017 / 21:56 WIB
APKASI: Stop kriminalisasi kebijakan


Reporter: Choirun Nisa | Editor: Wahyu T.Rahmawati

JAKARTA. Ketua umum Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Mardani H. Maming berharap, pemerintah pusat berhenti mengkriminalisasi kebijakan terhadap pemerintah daerah (pemda). Menurut Mardani, pemerintah pusat membuat pemda khawatir terperangkap kasus hukum, terutama dalam penggunaan dana pembangunan.

"Kriminalisasi kebijakan ini menghambat pembangunan dan optimalisasi dana. Kami sudah sampaikan ke presiden," ujar Mardani ketika dihubungi KONTAN pada Senin (31/7).

Mardani mencontohkan beberapa di antaranya misal dalam proyek pembangunan ditemukan surat kaleng. Kemudian, adanya aduan aparat penegak hukum atau LSM ke pusat. Hal ini membuat penanggung jawab proyek dan pemda dipanggil dan diperiksa. Menurut Mardani, informasi-informasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak sesuai dengan prosedur dari pemerintah pusat. "Sesuai arahan presiden, seharusnya kalau memang tercium masalah akan diperiksa oleh internal dulu dari PPATK, tidak langsung ke aparat hukum, kepolisian, atau KPK, tapi sekarang kan tidak begitu," jelasnya.

Hal ini kemudian membuat pemda takut-takut menggunakan dana alokasi umum (DAU) untuk pembangunan. Padahal berdasarkan arahan presiden, menurut Mardani, setelah auditor internal (PPATK) menemukan pidana dalam proyek, pemda baru dilaporkan ke pihak hukum.

"Jika hanya masalah administrasi, maka penyelesaiannya dapat berupa teguran atau ganti-rugi, tetapi sekarang kan tidak seperti itu, banyak kasus terjadi dan langsung dibawa ke aparat hukum. Kami berharap pemerintah stop kriminalisasi ini," imbuh Mardani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×