kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Apindo: Upah minimum buruh jangan dipolitisasi


Rabu, 28 Agustus 2013 / 17:06 WIB
ILUSTRASI. Karyawan memberikan pelayanan usai peresmian kantor baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2020). . ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Sofjan Wanandi mengatakan, jangan ada lagi upaya mempolitisasi upah minimum buruh.

Menurut Sofjan, kunci mengatasi persoalan upah minimum buruh berada di Kementerian Perindustrian. Karena itu, ia meminta agar Kemenperin segera membuat pengelompokan industri besar, menengah dan kecil.

"Supaya jelas mana yang bisa diberi upah lebih tinggi, sesuai batas upah minimum, atau sepenuhnya diserahkan pada kesepakatan pengusaha dan buruh sesuai daya tahan perusahaan," ujar Sofjan kepada KONTAN di Gedung Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, (28/8).

Menurut Sofjan, jika politisasi terhadap upah minimum buruh terus dilakukan sehingga melonjak begitu tinggi, akan mematikan dunia usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×