kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.127   21,00   0,12%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

Apindo: Upah minimum buruh jangan dipolitisasi


Rabu, 28 Agustus 2013 / 17:06 WIB
ILUSTRASI. Karyawan memberikan pelayanan usai peresmian kantor baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2020). . ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Sofjan Wanandi mengatakan, jangan ada lagi upaya mempolitisasi upah minimum buruh.

Menurut Sofjan, kunci mengatasi persoalan upah minimum buruh berada di Kementerian Perindustrian. Karena itu, ia meminta agar Kemenperin segera membuat pengelompokan industri besar, menengah dan kecil.

"Supaya jelas mana yang bisa diberi upah lebih tinggi, sesuai batas upah minimum, atau sepenuhnya diserahkan pada kesepakatan pengusaha dan buruh sesuai daya tahan perusahaan," ujar Sofjan kepada KONTAN di Gedung Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, (28/8).

Menurut Sofjan, jika politisasi terhadap upah minimum buruh terus dilakukan sehingga melonjak begitu tinggi, akan mematikan dunia usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×