Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana mengatakan, kepastian hukum adalah hal yang paling dibutuhkan ketika pemerintah mendorong swasta untuk terlibat dalam pembangunan infrastruktur.
Menurut Danang, bila swasta sudah terlibat dalam pembiayaan infrastruktur, diharapkan tidak ada perubahan-perubahan kebijakan yang terjadi karena pergantian pemerintahan, apalagi perubahan kebijakan tersebut turut berdampak pada kontrak.
Baca Juga: Kemenkeu dorong kerjasama pemerintah dengan badan usaha di pembiayaan infrastruktur
"Fokus utamanya itu bukan perizinan, karena sebagian perizinan itu sudah di pemerintah. Tetapi yang dibutuhkan adalah kepastian hukum. Jangan sampai skema Build-Operate-Transfer (BOT) itu berubah di tengah jalan," ujar Danang, Rabu (2/9).
Danang pun mengatakan, swasta akan tertarik membiayai pembangunan infrastruktur atau proyek yang kurang layak secara finansial, bila pemerintah turut memberikan garansi atau insentif yang memberikan keuntungan kepada swasta.
"Misalnya swasta didorong untuk membangun pelabuhan perintis. Dananya mungkin tidak akan masuk. Tetapi pemerintah bisa menggaransi selama beberapa tahun penggunaan, pelabuhan tersebut akan diberikan konsumen atau diberikan insentif. Jadi konteksnya seperti itu," kata Danang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution juga mengatakan, pemerintah berupaya memberikan dukungan untuk mendukung pengembangan Kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU). Salah satunya adalah dengan memberikan dukungan viability gap funding (VGF).
Baca Juga: Kementerian PUPR bangun bendung dan rehabilitasi irigasi di negeri laskar pelangi
"Pemerintah menyediakan VGF, jadi kita talangi sedikit kekurangannya agar profitnya masih dalam hitungannya. Kan sayang kalau karena uang yang tidak terlalu besar, dibandingkan dengan yang dia mau keluarkan, malah tidak jadi," ujar Darmin.
Darmin juga mengatakan, selain memberikan dukungan fiskal, pemerintah juga melakukan berbagai reformasi institusi dan regulasi untuk menarik berbagai pihak termasuk swasta dalam pembiayaan infrastruktur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News