kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.235.000   -2.000   -0,09%
  • USD/IDR 16.633   -23,00   -0,14%
  • IDX 8.071   27,26   0,34%
  • KOMPAS100 1.115   1,03   0,09%
  • LQ45 783   -1,20   -0,15%
  • ISSI 284   1,67   0,59%
  • IDX30 411   -0,03   -0,01%
  • IDXHIDIV20 466   -1,32   -0,28%
  • IDX80 123   0,18   0,14%
  • IDXV30 133   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 130   0,01   0,01%

Apindo minta realisasi insentif pajak untuk R&D


Rabu, 21 Januari 2015 / 14:19 WIB
Apindo minta realisasi insentif pajak untuk R&D
ILUSTRASI. Cara ubah layar jadi hitam putih di iPhone.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani mengeluhkan sulitnya dunia usaha mengembangkan penelitian. Salah satu penyebabnya, adalah minimnya insentif yang diberikan bagi perusahaan yang melakukan penelitian.

Oleh karena itu dia berharap pemerintah segera merealisasikan rencana pemberian insentif bagi pengusaha yang melakukan penelitian dan pengembangan atau research and development (R&D) di dalam negeri.

Walau rencana itu sudah muncul di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga kini rencana itu tak kunjung terealisasi. "Hal ini penting, kalau R&D tidak didukung pemerintah sulit industri kita berkembang," ujar Haryadi, Rabu (21/1) di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

Akibatnya perusahaan Indonesia selama ini tergantung pada teknologi yang berasal dari luar. Padahal, jika pemerintah mendukung Industri dalam negeri bisa mengembangkan penelitian, dan menciptakan teknologi pendukung.

Adapun insentif yang dimaksud Haryadi adalah, dijadikannya biaya penelitian sebagai pengurang Pajak Penghasilan (PPh) badan. Adapun jumlah biaya penelitian yang dilakukan perusahaan selama ini paling besar sekitar 5% dari total biaya.

Sektor usaha yang paling besar mengeluarkan biaya R&D adalah perkebunan, yaitu 5%. Biaya R D biasanya paling besar dimiliki oleh perusahaan yang memiliki konten atau komponen lokal paling besar, termasuk industri perkebunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×