Reporter: Patricius Dewo | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Wacana pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang akan menaikkan tarif PPh pada barang impor dinilai bisa membatasi pergerakan para pengusaha dalam melakukan penjualan. Pasalnya kebijakan dinilai sangat riskan dan bisa menjadi boomerang untuk pemerintah yang sedang gencar untuk mendorong ekspor.
Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan bahwa dirinya mengingatkan pada pemerintah agar lebih berhati- hati dalam menerapkan kebijakan ini karena saat ini industri manufaktur Indonesia yang mulai tumbuh dan jangan sampai ini menjadi kontraproduktif terhadap keinginan pemerintah untuk mendorong ekspor bernilai tambah tinggi.
Ia juga menambahkan pada saat ini pemerintah sedang giat dengan membuka pasar melalui perundingan FTA, dan menarik investasi. Dirinya menilai bila pemerintah menerapkan kebijakan ini akan memberikan mixed signals kepada investor maupun mitra perundingan Indonesia. Selain itu pemerintah juga harus waspada terhadap kebijakan retaliasi.
"Bila pun pemerintah tetap memaksa melaksanakan kebijakan ini, kami meminta mereka harus benar-benar hati-hati dalam menentukan komoditas yang akan di stop karena implikasinya akan sangat luas ," ujar Shinta. Selasa (21/8).
Suryadi Sasmita, Wakil Ketua Umum Apindo, juga menambahkan salah satu acuan yang dijadikan untuk memilih barang impor mana yang akan dikenakan PPh impor tersebut, adalah barang yang kontribusinya kecil terhadap pertumbuhan ekonomi.
Dirinya meyakini, bahwa sebenarnya aturan tidak akan mematikan ekonomi, hanya saja pemberitaan nya yang masih simpang siur sehingga membuat pertanyaan di kalangan pengusaha. " Tadi sudah dijelaskan oleh ibu menteri ini kan masih paru wacana ya, baru kajian dulu," ujar Suryadi. Selasa (20/8).
Berikutnya, yang diinginkan pengusaha adalah produk yang dinaikkan PPh impornya yaitu barang/produk yang efisiensinya tinggi, dan bisa diproduksi di Indonesia.
Karena ia menilai membatasi barang -barang impor yang tidak bisa diproduksi dalam negeri, mampu berimbas pada kenaikan harga yang berikutnya akan berdampak ke masyarakat miskin.
"Keinginan pengusaha itu sebenarnya kita bisa dagang kita untung, tapi masyarakat juga bisa beli dengan harga murah itu keinginan pengusaha," paparnya.
Mengenai barang-barang apa yang akan dikenakan PPh impor tersebut masih dirundingkan dengan pihak Kementerian dan Lembaga terkait, kalaupun ada itu hanya sebagian kecil yang mulai dicicil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News