kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pemerintah targetkan penerimaan pajak 2019 sebesar Rp 1.737,8 triliun, ini rinciannya


Kamis, 16 Agustus 2018 / 20:49 WIB
Pemerintah targetkan penerimaan pajak 2019 sebesar Rp 1.737,8 triliun, ini rinciannya
Keterangan pemerintah mengenai RAPBN 2019


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak dalam negeri dalam RAPBN tahun 2019 sebesar Rp 1.737,8 triliun.

Berdasarkan nota keuangan RAPBN 2019, angka ini meningkat sebesar 15,4% jika dibandingkan dengan outlook tahun 2018. Peningkatan ini terutama dipengaruhi oleh peningkatan proyeksi kinerja perekonomian dalam negeri.

“Kami juga akan lanjutkan dengan AEoI dan kami akan meningkatkan kepatuhan,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kawasan GBK, Jakarta, Kamis (16/8).

Sedangkan dari sisi harga komoditas walaupun diproyeksikan cenderung stabil atau stagnan, diperkirakan masih akan berpotensi membaik sehingga akan berdampak positif terhadap proyeksi penerimaan pajak dalam negeri tahun 2019.

Lebih rinci, PPh pada tahun depan diharapkan semakin meningkat di tahun 2019 melalui peningkatan basis pajak hasil program pengampunan pajak (tax amnesty) dan pertumbuhan pendapatan masyarakat.

Pendapatan PPh yang terdiri dari PPh migas dan PPh nonmigas dalam RAPBN tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp 889.544,4 miliar atau naik 16,9% jika dibandingkan dengan outlook tahun 2018. 

Kenaikan target PPh dalam RAPBN 2019 tersebut, berasal dari PPh nonmigas di mana dalam RAPBN tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp 827.260,0 miliar atau naik 17,2% dibandingkan targetnya dalam outlook tahun 2018.

Selain implementasi AEoI dan monitoring, pengawasan, dan penegakan hukum pasca-amnesti pajak, perbaikan harga komoditas utama dunia juga diperkirakan akan mendorong perbaikan kinerja pada perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan mineral dan batubara.

Sementara itu, PPh yang berasal dari sektor migas dalam RAPBN tahun 2019 diperkirakan sebesar Rp 62.284,4 miliar meningkat 12,4% jika dibandingkan dari outlook 2018. 

Kenaikan target PPh migas tersebut disebabkan terutama oleh meningkatnya proyeksi lifting gas dan proyeksi kenaikan ICP serta kurs rupiah terhadap dollar AS.

Sementara itu, pendapatan PPN dan PPnBM dalam RAPBN 2019 ditargetkan mencapai Rp 655.060,0 miliar atau meningkat 16,0% dari target dalam outlook tahun 2018. 

Target pendapatan PPN dan PPnBM tahun 2019 terdiri atas pendapatan PPN dan PPnBM dalam negeri sebesar Rp 446.773,1 miliar, PPN dan PPnBM impor sebesar Rp 207.935,8 miliar serta PPN dan PPnBM lainnya sebesar Rp 351,1 miliar.

Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh peningkatan pertumbuhan ekonomi yang didukung oleh upaya untuk mendorong konsumsi rumah tangga dengan memperbaiki program perlindungan sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×