Reporter: Martina Prianti | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Lembaga tripartit sepakat akan mengubah aturan ketenegakerjaan. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi mengatakan, buruh atau pekerja adalah mitra alias rekan kerja karena itu sepakat untuk memperbaiki aturan ketenagakerjaan.
Adapun aturan ketenagakerjaan yang dimaksud adalah UU Ketenagakerjaan. "Kita tripartit sudah sepakat mengubah UU Ketenagakerjaan dan ini akan dimasukkan dalam program legislasi nasional," ucap Sofyan dalam peresmian kantor pimpinan umum Apindo, Kamis (28/1).
Dalam acara yang dihadiri oleh Jusuf Kalla dan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Sofyan melanjutkan, buruh dan pengusaha merupakan rekan kerja karena itu sudah sepatutnya buruh tidak ditekan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News