kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -1.000   -0,05%
  • USD/IDR 16.605   161,00   0,96%
  • IDX 6.761   12,28   0,18%
  • KOMPAS100 977   3,69   0,38%
  • LQ45 761   3,96   0,52%
  • ISSI 215   0,39   0,18%
  • IDX30 395   1,78   0,45%
  • IDXHIDIV20 471   0,24   0,05%
  • IDX80 111   0,40   0,36%
  • IDXV30 115   0,40   0,35%
  • IDXQ30 129   0,69   0,53%

Apindo: Buruh adalah Rekan Kerja


Kamis, 28 Januari 2010 / 11:56 WIB
Apindo: Buruh adalah Rekan Kerja


Reporter: Martina Prianti | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Lembaga tripartit sepakat akan mengubah aturan ketenegakerjaan. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi mengatakan, buruh atau pekerja adalah mitra alias rekan kerja karena itu sepakat untuk memperbaiki aturan ketenagakerjaan.

Adapun aturan ketenagakerjaan yang dimaksud adalah UU Ketenagakerjaan. "Kita tripartit sudah sepakat mengubah UU Ketenagakerjaan dan ini akan dimasukkan dalam program legislasi nasional," ucap Sofyan dalam peresmian kantor pimpinan umum Apindo, Kamis (28/1).

Dalam acara yang dihadiri oleh Jusuf Kalla dan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Sofyan melanjutkan, buruh dan pengusaha merupakan rekan kerja karena itu sudah sepatutnya buruh tidak ditekan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×