kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   6.000   0,39%
  • USD/IDR 16.200   -65,00   -0,40%
  • IDX 7.080   -2,93   -0,04%
  • KOMPAS100 1.048   -3,07   -0,29%
  • LQ45 822   1,36   0,17%
  • ISSI 211   -2,01   -0,94%
  • IDX30 422   2,45   0,58%
  • IDXHIDIV20 505   4,21   0,84%
  • IDX80 120   -0,32   -0,26%
  • IDXV30 123   -1,69   -1,35%
  • IDXQ30 140   1,02   0,74%

APBN 2025: Target Pajak Karyawan Digenjot, Pajak Korporasi Dipangkas


Minggu, 08 Desember 2024 / 20:21 WIB
APBN 2025: Target Pajak Karyawan Digenjot, Pajak Korporasi Dipangkas
ILUSTRASI. Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga di Jakarta, Selasa (5/3/2024). Pemerintahan Prabowo Subianto akan menggenjot setoran pajak karyawan pada tahun 2025, sementara , penerimaan pajak korporasi ditargetkan turun.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan menggenjot setoran pajak karyawan pada tahun 2025. Sebaliknya, penerimaan pajak korporasi pada tahun depan ditargetkan turun.

Merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201/2024 tentang Rincian APBN 2025, penerimaan PPh Pasal 21 mencapai Rp 313,51 triliun. Target ini meningkat 45,6% jika dibandingkan target tahun ini yang hanya Rp 215,21 triliun.

Sementara, target penerimaan PPh Badan pada tahun depan mencapai Rp 369,95 triliun. Angka ini turun 13,68% jika dibandingkan dengan target tahun ini sebesar Rp 428,59 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai bahwa meski target penerimaan PPh 21 pada 2025 dipatok meningkat, angka tersebut dianggap masih terlalu rendah jika dibandingkan dengan kinerja yang tercatat pada 2024.

Baca Juga: Target Setoran Pajak Karyawan Meningkat 45% pada 2025 Saat Pemerintah Kerek UMP 6,5%

Ia memprediksi bahwa penerimaan PPh 21 pada akhir tahun ini akan jauh melampaui target yang ditetapkan. "Di akhir tahun (2024), penerimaan PPh 21 bisa mencapai Rp 243 triliun," ujar Fajry kepada Kontan.co.id, Minggu (8/12).

Fajry menjelaskan bahwa perbaikan dalam kinerja penerimaan PPh 21 didorong oleh beberapa faktor, salah satunya adalah peningkatan upah buruh dan karyawan pasca-pandemi COVID-19 sejak 2022. 

Selain itu, kebijakan pajak natura yang diberlakukan turut memberikan dampak positif bagi penerimaan PPh 21, terutama untuk kelompok tarif dua tertinggi.

Di sisi lain, Fajry menyoroti bahwa penerimaan PPh Badan tahun ini mengalami kontraksi yang cukup signifikan. Tercatat, penerimaan PPh Badan turun 18,3% hingga Oktober 2024, meskipun tidak terpengaruh oleh efek restitusi.

Dengan kondisi tersebut, ia menilai target PPh Badan pada tahun 2025 masih akan sulit dicapai meski ada penurunan target dari tahun lalu.

Baca Juga: Dengan Pajak, kepada Rakyat Kita Berpihak

"Meski sudah diturunkan, kenaikan target penerimaan PPh Badan dalam APBN 2025 yang naik dobel digit, menurut saya masih berat untuk dicapai. Meski demikian, dari sisi growth tidak sedalam tahun ini karena ada basis penerimaan yang rendah pada tahun 2024," imbuh Fajry.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Ariawan Rachmat menjelaskan bahwa kenaikan target pajak karyawan di 2025 tidak terlepas dari adanya kenaikan UMP hingga 2025.

Selain itu, gaji pegawai pemerintah pada tahun depan juga diperkirakan naik sekitar 8%.

"Kemudian, pemerintahan Prabowo Subianto juga berkomitmen akan menaikkan gaji guru sebesar Rp 2 juta per bulan. Jika rencana itu terealisasi tentu juga akan berdampak pada kenaikan PPh 21," ujar Ariawan.



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×