kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -8.000   -0,41%
  • USD/IDR 16.210   -85,00   -0,52%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Apartemen Mewah Jaksel Berhasil Dilelang, Kantor Pajak Kumpulkan Penerimaan Rp 1,3 M


Kamis, 26 Juni 2025 / 16:54 WIB
Apartemen Mewah Jaksel Berhasil Dilelang, Kantor Pajak Kumpulkan Penerimaan Rp 1,3 M
ILUSTRASI. Deretan gedung-gedung , Jakarta Selatan, Rabu (9/9). Rerata tarif sewa di CBD sampai akhir tahun 2020 diperkirakan akan turun hingga 3,5 persen dibandingkan tahun 2019. KONTAN/Baihaki/9/9/2020


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I bersama seluruh Kanwil DJP se-Jakarta Raya menggelar lelang eksekusi serentak atas aset milik penanggung pajak.

Objek lelang berasal dari hasil sitaan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Selatan I dan KPP Pratama Jakarta Tebet.

Baca Juga: Penerimaan Negara Seret, Sri Mulyani Buru Pajak dari Platform Online

Aset yang dilelang antara lain satu unit apartemen The Bellagio Residence seluas 77 meter persegi dengan nilai limit Rp 1,26 miliar, serta satu unit mobil Daihatsu Ayla 1.0 X MT tahun 2018 berwarna merah dengan nilai limit Rp 72,46 juta.

Lelang dilakukan secara terbuka tanpa kehadiran fisik peserta melalui situs resmi www.lelang.go.id.

Pejabat lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV langsung menetapkan pemenang pada hari yang sama.

Hasilnya, mobil terjual senilai Rp 76,96 juta dan apartemen terjual Rp 1,267 miliar. Total nilai lelang mencapai Rp 1,34 miliar, yang seluruhnya digunakan untuk mencairkan tunggakan pajak dari para wajib pajak terkait.

Baca Juga: Perbarui Aturan demi Menjaring Pundi-Pundi Pendapatan Pajak Sektor Digital

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan, apresiasinya atas pelaksanaan lelang eksekusi serentak ini.

"Hal seperti ini silakan dilanjutkan. InsyaAllah kita akan mendapatkan hasil yang lebih baik dari sebelumnya," ujar Bimo dalam keterangannya, Rabu (25/6).

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah penagihan aktif untuk memulihkan penerimaan negara, sekaligus memberikan efek jera (deterrent effect) kepada wajib pajak yang tidak patuh.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Farid, menyatakan bahwa kegiatan lelang serentak ini akan menjadi agenda rutin.

Baca Juga: Ditjen Pajak: Penunjukan Marketplace jadi Pemungut Pajak Tak Menambah Beban Pedagang

"Harapannya kegiatan lelang serentak ini dapat menjadi gaung nasional untuk mendorong kepatuhan masyarakat," ujar Farid.

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan dilaksanakan dua kali dalam setahun ke depan.

Selanjutnya: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok di Jabodetabek 27-28 Juni, Daerah Ini Hujan Lebat

Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok di Jabodetabek 27-28 Juni, Daerah Ini Hujan Lebat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×