kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.284   -189,00   -1,17%
  • IDX 7.026   -81,56   -1,15%
  • KOMPAS100 1.049   -14,41   -1,35%
  • LQ45 824   -10,21   -1,22%
  • ISSI 214   -2,51   -1,16%
  • IDX30 421   -5,73   -1,34%
  • IDXHIDIV20 507   -6,02   -1,17%
  • IDX80 120   -1,70   -1,40%
  • IDXV30 125   -1,53   -1,21%
  • IDXQ30 140   -1,71   -1,21%

Anies Sebut IKN Munculkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Kebalikannya


Rabu, 29 November 2023 / 10:56 WIB
Anies Sebut IKN Munculkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Kebalikannya
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo saat groundbreaking proyek properti? yang dikembangkan investor swasta nasional di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Rabu, 1 November 2023.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan Ibu Kota Nusantara mendapatkan kritik dari calon presiden (Capres) nomor urut 01 Anies Baswedan bahwa akan menimbulkan ketimpangan baru. 

Presiden Joko Widodo menanggapi bahwa, pembangunan IKN justru bertujuan agar tak ada pengembangan yang hanya dilakukan di Pulau Jawa atau Jawa Sentris. Pasalnya, jumlah populasi di Indonesia 56% berada d Pulau Jawa. 

"Justru kebalikannya kita tidak ingin Jawa sentris, ingin Indonesia sentris karena kita ingat 58% PDB ekonomi tuh ada di Jawa, 58% dari 17.000 pulau yang kita miliki," kata Jokowi dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (29/11).

Dengan pembangunan yang Indonesiasentris, pemerintah ingin ada wilayah atau pulau lain di Indonesia juga terjadi pertumbuhan ekonomi. Sehingga  muncul titik-titik pertumbuhan ekonomi baru. Dengan demikian akan terwujud pemerataan. 

Baca Juga: Ganjar Hadiri Rapat Tim Pemenangan dan Caleg pada Hari ke-2 Kampanye di Marauke

"(IKN untuk pemerataan?) Pemerataan ekonomi, pemerataan penduduk. Menumbuhkan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru arahnya ke sana. Tapi tidak sehari dua hari, setahun dua tahun, jangka panjang," jelasnya.

Mengenai adanya kritik yang muncul sari pembangunan IKN, Jokowi menyebut hal itu sah saja. Namun, Ia mengingatkan bahwa kelanjutan pembangunan IKN sudah diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota.

"Ya itu pendapat kan boleh, menyampaikan opini kan silahkan tapi IKN itu sudah ada UU sudah ada undang-undangnya," imbuhnya.

Sebelumnya dalam Dialog Terbuka Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Surakarta, Jawa Tengah, Capres nomor urut 01 Anies Baswedan mengatakan, pembangunan kota baru dalam hal ini IKN berpotensi tidak akan menghasilkan pemerataan. 

Dimana, IKN menurutnya justru akan menghasilkan sebuah kota baru yang akan berpotensi menimbulkan ketimpangan dengan daerah-daerah di sekitarnya. 

"Ketika tujuan membangun kota baru adalah dengan alasan pemerataan maka itu tidak menghasilkan pemerataan yang baru. Mengapa? Karena itu menghasilkan sebuah kota baru yang timpang dengan daerah-daerah yang ada di sekitarnya," kata Anies dikutip dari Kanal YouTube Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Menurutnya, untuk menghasilkan pemerataan di Indonesia yang harus dilakukan adalah membangun kota-kota kecil menjadi menengah. Kemudian kota-kota menengah menjadi kota besar.

Baca Juga: Di Kampanye, Warga Papua Mengeluh ke Ganjar Soal Jalan Rusak Hingga Minimnya Faskes

"Bukan hanya membangun satu kota di tengah-tengah hutan. Karena membangun satu kota di tengah hutan itu sesungguhnya menimbulkan ketimpangan yang baru. Jadi antara tujuan dengan langkah yang dikerjakan itu nggak nyambung," ungkapnya.

Anies mengatakan, mewujudkan Indonesia yang setara dan merata bukan hanya membangun satu kota, namun dengan membesarkan semua kota di seluruh wilayah Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×