Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Penasehat Hukum tersangka Angelina Sondakh, Teuku Nasrulloh mengungkapkan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima tawaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi pengungkap kasus hukum atau justice collaborator.
"Tawaran belum sampai ke Angelina Sondakh. Saya sampai sekarang belum tahu. Mungkin KPK sedang mempertimbangkan hal ini," tutur Nasrulloh di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/5).
Nasrulloh menyebutkan, kalaupun tawaran tersebut datang, ia akan menyerahkan sepenuhnya keputusan untuk menjadi justice collaborator itu kepada Angelina Sondakh. Karena, sebagai penasehat hukum, ia hanya melakukan pemetaan masalah hukum yang membelit Angie.
"Sebetulnya, saya harus bicara dengan Angie agar dia dapat diperiksa secara baik tanpa tekanan. Tapi, sejauh ini, belum ada waktu yang kondusif untuk membicarakannya," lanjut Nasrulloh.
Menurutnya, tawaran untuk menjadi justice collaborator itu harus dipikirkan dengan matang. Karena, ada pihak-pihak yang ingin menjaga kepentingan hukum. "Saya berharap dapat membicarakan masalah ini dalam waktu dekat. Karena besok Angie akan diperiksa," paparnya.
Pada kunjungan hari ini, Nasrulloh mengaku membicarakan mengenai persiapan pemeriksaan besok (3/5). Seperti dokumen pemeriksaan yang diperlukan dan sebagainya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan lebih mendalam terkait dengan materi penyidikan kepada Angelina Sondakh. Pemeriksaan kedua ini merupakan pemeriksaan lanjutan yang dijalani Angie pasca ditahan di rumah tahanan Jakarta Timur cabang KPK sejak 27 April lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News