kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggota Komisi XI DPR minta pemerintah jangan lemahkan OJK


Senin, 06 Juli 2020 / 21:00 WIB
Anggota Komisi XI DPR minta pemerintah jangan lemahkan OJK
ILUSTRASI. Karyawan memberikan pelayanan usai peresmian kantor baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2020). Gedung baru OJK Solo perancangannya menjadi standar gedung OJK di daerah yang menggambarkan nilai visi


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan meminta pemerintah agar fungsi lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jangan dilemahkan. Menurutnya, OJK perlu dievaluasi secara kenerja kelembagaan terlebih dahulu.

“Kami menilai kalau kita bicara kinerja bukan berarti membubarkan lembaganya, bisa saja personalnya orang-orang yang berkaitan,” kata Marwan ketika ditemui Kontan.co.id di gedung DPR/MPR RI, Selasa (6/7).

Marwan bilang, sebelum agenda evaluasi lembaga di tahun 2022, Komisi XI DPR RI bisa melakukan evaluasi terlebih dahulu. Namun, dirinya mengaku masih menunggu laporan dari pemerintah terkait program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Khususnya dalam hal stimulus Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan restrukturisasi perbankan.

“Pengawasan DPR kita bisa mengevaluasi memberikan masukan dan arahan kepada dewan komisioner OJK. Supaya hal-hal yang belum baik belum efektif bisa segera diperbaiki. Covid-19 mengahuruskan respon yang cepat dan tepat. OJK serapannya rendah bicara lambat semuanya lambat jadi perlu evaluasi secara keseluruhan sehingga  kita bisa menentukan langkah yang tepa,” ujar dia.

Baca Juga: BI perlu menegaskan posisi independensinya di dalam revisi UU 23/1999

Sebelumnya, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sedang mempertimbangkan mengeluarkan dekrit darurat untuk mengembalikan regulasi perbankan ke kewenangan bank sentral dari OJK. Ini di tengah kekhawatiran tentang bagaimana pandemi Covid-19 memunculkan ketegangan di sektor keuangan. 

Sumber yang diberi pengarahan tentang masalah ini mengatakan kepada Reuters, Kamis (2/7), Joko Widodo telah mempertimbangkan mengembalikan peran itu ke Bank Indonesia (BI) karena ketidakpuasan tentang kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama pandemi.  

Pada rapat kabinet 18 Juni 2020, Jokowi mengatakan akan merombak kabinetnya atau membubarkan lembaga pemerintahan jika dia merasa mereka tidak berbuat cukup untuk mengatasi krisis yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×