kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggota Komisi IX nilai kenaikan UMP 2022 tak bisa cukupi kebutuhan hidup buruh


Rabu, 17 November 2021 / 22:29 WIB
Anggota Komisi IX nilai kenaikan UMP 2022 tak bisa cukupi kebutuhan hidup buruh
ILUSTRASI. Sejumlah buruh beraktivitas saat waktu istirahat kerja di salah satu Perusahaan Industri, di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengkritik rata-rata kenaikan UMP 2022 yang hanya naik 1,09%. Menurut Netty jumlah tersebut sama sekali tak memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja/buruh.

"Jumlah kenaikan ini sangat kecil sekalipun diukur dari sisi inflasi yang hanya merupakan salah satu indikator dalam penentuan upah. Tingkat inflasi tahunan sampai Oktober 2021 saja sudah 1,66%. Ini kenapa rata-rata kenaikan UMP hanya 1,09 persen?" kata Netty dalam keterangan tertulis, Rabu (17/11).

Netty juga mempertanyakan metode atau formula yang digunakan pemerintah dalam menyusun UMP 2022. Karena meskipun pihaknya menolak UU Cipta Kerja, akan tetapi UU Cipta Kerja juga memuat banyak indikator lainnya dalam menentukan upah.

"Kami di Fraksi PKS sedari awal memang menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Tapi katakanlah pemerintah memakai itu, seharusnya dalam PP 36/2021 juga ada indikator lain seperti tingkat daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja dan median upah. Jadi bukan hanya soal inflasi dan pertumbuhan ekonomi saja'" sambung Netty.

Baca Juga: Siap-siap, Penetapan UMP Paling Lambat 20 November 2021

Pemerintah juga diminta memperhatikan dan mempertimbangkan aspirasi pekerja/buruh yang disampaikan dalam berbagai aksi unjuk rasa dalam beberapa waktu terakhir.

"Saya meminta pemerintah mencarikan jalan keluar terbaik, dengan bersikap bijaksana atas berbagai aspirasi pada aksi unjuk rasa pekerja/buruh sehubungan dengan kenaikan UMP," ujarnya.

Oleh karena itu, pemerintah diminta mempertimbangkan kebutuhan hidup layak dalam menentukan UMP 2022. Menurut Netty, jika pemerintah berani menaikkan UMP yang berkeadilan, justru akan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

"Apabila UMP naik, maka dengan sendirinya membuat daya beli masyarakat meningkat. Dan itu akan membuat ekonomi nasional tumbuh dan bergerak. Tapi jika UMP tidak naik atau bahkan turun maka konsumsi produk masyarakat juga akan menurun, sehingga lapangan kerja baru sulit untuk dibuka" katanya.

Selanjutnya: Masih penuh ketidakpastian, LPEM FEB UI imbau BI tahan suku bunga acuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×