kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Anggota DPR tak sepakat harga BBM subsidi naik


Jumat, 15 Maret 2013 / 18:37 WIB
Anggota DPR tak sepakat harga BBM subsidi naik
ILUSTRASI. Meski ada risiko kenaikan inflasi AS bertahan agak lama, namun terlalu prematur bagi The Fed untuk menaikkan suku bunga.


Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi menolak adanya rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang disampaikan kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik.

Bobby bilang, naiknya tarif dasar listrik(TDL) dan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) pada awal tahun 2013 ini sudah memberi beban cukup besar terhadap perekonomian negara. Maka itu, ia menilai, kenaikan harga BBM bersubsidi akan memukul lebih parah ekonomi negara.

"Jangan sampai terjadi dimana pertumbuhan inflasi lebih tinggi dibanding dengan pertumbuhan ekonomi nasional," kata Bobby kepada KONTAN, Jumat (15/3). Sebagai catatan, sesuai dengan Undang-Undang (UU) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2013, pemerintah memiliki kewenangan melakukan penyesuaian harga energi apabila asumsi-asumsi makro ataupun parameter yang ada di APBN terjadi perubahan. 

Pada tahun sebelumnya, pemerintah dibolehkan menaikkan harga BBM, jika harga rata-rata minyak Indonesia (ICP) selama enam bulan berturut-turut berada di atas 15% dari asumsi APBN. Menurut Bobby, walaupun menaikkan harga BBM bersubsidi merupakan domain pemerintah, hal itu sangat riskan untuk dilaksanakan.

Ia menilai, yang akan menjadi korban adalah masyarakat miskin."Para buruh sudah berat dengan kenaikan TDL, ditambah kenaikan harga BBM maka ongkos transportasi bisa naik dua kali lipat," ujarnya.

Bobby mengatakan, kebijakan BBM bersubsidi tetap dijalankan, namun dengan adanya kepastian distribusi dan tepat sasaran. "Saat ini tidak ada dasar yang jelas, jika yang mengatakan 77% BBM bersubsidi digunakan orang yang mampu, tetapi tidak ada yang memberikan data pastinya," ujarnya.

Menurut Bobby, pemerintah lebih baik meningkatkan infrastruktur untuk meningkatkan pengawasan penggunaan BBM bersubsidi. Caranya dengan menggunakan sistem Teknologi Informasi(TI) yang bisa mencatat kendaraan yang tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×