kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian BUMN Terima Giliran Remunerasi Tahun 2012


Senin, 07 Juni 2010 / 17:08 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tertarik dengan remunerasi. Karena itu, Menteri Negara BUMN, Mustafa Abubakar menargetkan tahun 2012 nanti, Kementerian yang dipimpinnya itu bisa mendapat giliran penerima remunerasi.

Mustafa mengatakan, tahun depan Kementerian BUMN berupaya untuk masuk ke pilot project kementerian atau lembaga negara penerima remunerasi. "Remunerasi itu berbasis kinerja," ujar Mustafa di DPR, Senin (7/6).

Kini Kementerian BUMN sedang menjalankan proses reformasi birokrasi. Salah satunya, perampingan struktur organisasi,
dari enam deputi menjadi lima deputi, yaitu deputi bidang usaha perbankan dan jasa keuangan, deputi bidang usaha jasa lainnya, deputi bidang usaha logistik dan pariwisata.

Kemudian, deputi bidang usaha agro industri, kehutanan, kertas, percetakan, dan penerbitan, serta deputi bidang usaha pertambangan industri strategis energi dan telekomunikasi. Lalu, membentuk asisten deputi yang khusus menangani sinergi antar-BUMN dan asisten deputi penataan dan penyelesaian aset BUMN.

Selain itu, melanjutkan proses perampingan (rightsizing) dari 142 BUMN saat ini menjadi 117 BUMN pada 2010, hingga mencapai 78 BUMN pada 2014 nanti. Demi mencapai target perampingan itu, Kementerian BUMN melibatkan Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara.

Kemudian, menggelar restrukturisasi terhadap BUMN yang selama ini mengalami kerugian dan mendorong BUMN strategis untuk terlibat dalam program restrukturisasi itu.

Sekaligus mendorong BUMN strategis seperti Pertamina dan PLN untuk bisa meraih keuntungan cukup besar di 2010. "Pertamina kami tergetkan Rp 25 triliun dan PLN diharapkan bisa mencapai Rp 12 triliun," jelas Mustafa.

Lalu, melakukan efisiensi anggaran yang bersifat rutin, salah satunya pelaksanaan RUPS di kantor Kementerian BUMN yang berdampak pada penghematan biaya perjalanan dinas pejabat BUMN. Serta meningkatkan penyerapan belanja modal yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×