kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.535   -123,00   -0,70%
  • IDX 6.675   -11,30   -0,17%
  • KOMPAS100 877   -0,09   -0,01%
  • LQ45 664   -1,78   -0,27%
  • ISSI 234   0,43   0,18%
  • IDX30 369   -2,25   -0,61%
  • IDXHIDIV20 456   -2,22   -0,48%
  • IDX80 100   -0,15   -0,15%
  • IDXV30 127   -0,22   -0,17%
  • IDXQ30 118   -0,52   -0,43%

Anggota DPR Ini Ingatkan Moral Hazard dari Penambahan Layer Cukai Rokok


Rabu, 09 September 2026 / 14:13 WIB
Anggota DPR Ini Ingatkan Moral Hazard dari Penambahan Layer Cukai Rokok
ILUSTRASI. Penambahan layer cukai rokok perlu dirancang hati-hati agar tidak menciptakan celah bagi pelaku usaha untuk memanfaatkan tarif cukai lebih murah. (KONTAN/Muradi)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino mengingatkan pemerintah agar mewaspadai potensi moral hazard dari rencana penambahan layer atau golongan baru dalam struktur cukai hasil tembakau.

Menurut Harris, penambahan layer cukai rokok perlu dirancang secara hati-hati agar tidak menciptakan celah bagi pelaku usaha untuk memanfaatkan tarif cukai yang lebih murah.

"Dan tolong diperhatikan bahwa hal ini kemungkinan harus dijagain, jangan sampai terjadi moral hazard," ujar Harris dalam rapat bersama pemerintah, Senin lalu (7/9/2026).

Baca Juga: Konsumsi Masyarakat Naik, Porsi Tabungan Justru Turun pada Agustus 2026

Harris menyoroti potensi penyalahgunaan kebijakan tersebut di tengah fenomena downtrading atau pergeseran konsumsi masyarakat ke rokok dengan harga yang lebih murah.

Ia mengkhawatirkan munculnya praktik ketika produk rokok yang dikenakan cukai lebih rendah justru dipasarkan atau dijual kepada konsumen dari segmen harga yang lebih tinggi.

"Apalagi kalau nanti terjadi orang belinya cukai yang murah, dijual ke kelas yang lebih atas," katanya.

Oleh karena itu, Harris meminta pemerintah memastikan desain layer baru cukai tidak hanya mempertimbangkan upaya menekan peredaran rokok ilegal, tetapi juga memperkuat mekanisme pengawasan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah masih menggodok rencana penambahan layer baru cukai rokok. Salah satu yang tengah dikaji adalah penerapan golongan III untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM).

Purbaya mengatakan kebijakan tersebut nantinya akan dibahas bersama Komisi XI DPR RI setelah pembahasan anggaran selesai. 

Pemerintah berharap layer baru tersebut dapat memberikan ruang bagi pelaku perdagangan rokok ilegal untuk masuk ke jalur legal.

Baca Juga: Purbaya Dorong Daerah Berutang ke SMI, Cicilan Dibayar dari DBH

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×