CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Anggota DPR dihimbau tidak menggunakan premium


Kamis, 13 Oktober 2011 / 11:09 WIB
Anggota DPR dihimbau tidak menggunakan premium
ILUSTRASI. Promo Dufan Desember, tiket murah, Rp 50.000 per orang/KONTAN/Yasmine Maghfira


Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can

JAKARTA. Politisi Partai Demokrat Iti Octavia Jayabaya mengimbau anggota DPR tidak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium. Anggota Badan Anggaran DPR ini beralasan BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

"Premium itu kan untuk masyarakat kecil, bukan masyarakat menengah ke atas. Harusnya anggota DPR itu menggunakan pertamax plus, kenapa ini masih banyak yang pakai premium?" kata Iti, Kamis (13/10).

Iti mengatakan, anggota DPR harus memberikan contoh bagi masyarakat supaya pemberian subsidi BBM tepat sasaran. Menurutnya, jika pemberian subsisi sudah tepat sasaran maka penghematan anggaran bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain seperti program kedaulatan pangan.

Iti pun mengakui bila pengurangan subsidi BBM bersubsidi di tahun yang akan datang niscaya memberi pengaruh terhadap kondisi masyarakat. Untuk itu ia meminta pemerintah menepati janjinya mengawasi subsidi tepat sasaran dan menguatkan infrastruktur agar distribusi BBM bersubsidi bisa merata. "Saya bukannya tidak setuju, tetap setuju pengurangan subsidi itu, tapi intinya harus tepat sasaran," tandasnya.

Seperti diketahui, pada 2012 mendatang, Badan Anggaran DPR dan pemerintah sudah mengalokasikan BBM subsidi sebesar 40 juta kiloliter. Selain itu, DPR dan pemerintah akan menyediakan 2,5 juta kiloliter dari porsi BBM bersubsididalam cadangan risiko fiskal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×